EDITOR.ID, Jakarta,- Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis merupakan sosok yang tegas dan berwibawa. Ia akan menindak tegas siapapun yang membekingi penjahat. Tanpa pandang bulu meski ia seorang jenderal bintang.
Termasuk dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra. Jenderal Idham tak peduli meski itu anak buahnya yang sedang menjabat posisi strategis. Maka dua jenderal, satu berpangkat bintang dua dan satunya bintang satu dibabat habis.
Dalam kasus tersebut, kedua jenderal polisi ini diduga ikut terlibat dan dijadikan tersangka oleh Bareskrim.
Jenderal Idham Azis sendiri mengaku bahwa, penuntasan kasus ini merupakan komitmen Polri untuk berbenah dan membersihkan internal mereka. Meski Djoko Tjandra mampu “membeli” pejabat tinggi, namun Kapolri akan menyikat habis siapapun pejabat yang mudah disuap pelaku kejahatan.
“Penuntasan kasus Djoko Tjandra merupakan bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum sekaligus upaya bersih-bersih di tubuh Polri,†kata Idham dalam keterangannya, Jumat (16/10/2020).
Mantan Kapolda Metro Jaya ini juga menegaskan, siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, baik itu jenderal atau perwira lainnya, semua akan ditindak.
“Kami transparan, tidak pandang bulu semua yang terlibat kami sikat,†tegas Idham.
Diketahui, pada pelimpahan tahap II ini, penyidik sudah menyerahkan tersangka Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte, dan Tommy Sumardi ke kejaksaan. Dengan begitu, mereka akan segera memasuki proses meja hijau atau persidangan.
Perkara suap red notice sendiri merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra. Dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking sebagai tersangka.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sempat mengatakan, pihaknya bakal mengusut tuntas jika memang ada oknum yang diduga terlibat dalam penerbitan surat jalan dari buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
Listyo menekankan, siapa saja nantinya yang terlibat tidak akan segan-segan diberikan hukuman yang tegas. Bahkan, seluruh jajaran reserse yang tidak mendukung program itu dipersilakan untuk mengundurkan diri.
“Kami sedang berbenah untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih profesional dan membentuk penegak hukum yang bersih, dan dipercaya masyarakat, terhadap komitmen itu bagi anggota yang tidak bisa mengikuti silakan untuk mundur dari Bareskrim,” kata Listyo.
Listyo pun membuktikan komitmennya untuk tak pandang bulu mengusut semua yang terlibat meskipun itu kawan satu angkatannya. Diketahui, Prasetijo Utomo merupakan lulusan Akpol 1991 yang merupakan satu jebolan bersama Listyo.