EDITOR.ID, Jakarta,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menggelar Video Conference (Vicon), Senin (14/3/2022) dengan seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk memberikan pengarahan terkait ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam pengarahannya, Sigit, panggilan karibnya, menginstruksikan kepada seluruh Kapolda dan jajarannya untuk memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat, baik di pasar tradisional maupun pasar modern.
“Yang paling penting harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi,” perintah Sigit dalam Vicon yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Menurut Sigit, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Mendag, stok kebutuhan minyak goreng dalam negeri dalam keadaan aman.
Demi tetap memastikan terjaminnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri, mantan Kabareskrim Polri itu meminta kepada seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak.
“Indikasi pelanggaran terkait apakah kewajibannya betul-betul sudah disalurkan ke produsen atau hanya sekedar dokumennya saja. Nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Kita memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat,? harapnya.
Kemudian, Sigit juga mengingatkan adanya celah pelanggaran terkait dengan disparitas harga dalam penjualan di pasar internasional. Lalu sambung Sigit, juga ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau CPO yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, namun justru digeser ke pasar industri, karena adanya selisih harga yang cukup tinggi.
“Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan,” pintanya.
Lebih dalam, Sigit menyebut, para Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) harus melakukan pengawasan ketat kepada pihak produsen dan distributor untuk memastikan melakukan penyaluran sesuai dengan tujuannya.
“Karena seharusnya yang terjadi adalah kebutuhan dengan minyak curah, minyak kemas sudah ada jumlahnya masing-masing,” jelasnya.
Disisi lain, Sigit menegaskan, Kapolda jajaran juga harus melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.
Mengingat, kata Sigit, Kementerian Perdagangan telah membuat kebijakan terkait dengan perusahaan untuk melakukan ekspor. Pasalnya, urai Sigit mereka harus menyelesaikan kewajibannya soal domestic market obligation atau DMO.
“Pastikan cek dengan Dinas Perdagangan dan Satgas untuk koordinasi terkait dengan adanya potensi barang dilarikan ke luar. Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan,” pesannya.
Selain itu, Sigit menyampaikan, para Kasatwil juga harus melakukan pengawasan dalam hal penyaluran. Menurutnya, itu untuk memberikan kepastian dan jaminan minyak goreng tersebut terdistribusi ke pasar.
Jenderal Polisi bintang empat ini meminta untuk dilakukan pengecekan semua, agar mengetahui masalahnya dimana. Sehingga disitu kata Sigit pihaknya bisa melakukan penegakan aturan atau penegakan hukum apabila memang diperlukan supaya jangan sampai timbul kecurangan.
Ia meminta anggotanya mengambil langkah di lapangan dan koordinasi dengan Satgas. Sigit juga mengingatkan para Kapolda melibatkan juga mitra yang lain, selain Satgas untuk mengawasi pelabuhan, perbatasan dan jalur distribusi lainnya.
?Sehingga pengawasan kita menjadi lebih kuat. Karena kita harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada di lapangan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Mendag Muhammad Lutfi meminta kepada Kapolri untuk memastikan tidak adanya pihak distributor yang menahan stok minyak goreng.
Kemudian, Ia juga berharap, Polisi dapat mencegah adanya pengiriman minyak goreng yang tidak resmi ke luar negeri.
Lutfi, sapaan akrabnya, menyebut bahwa pihaknya siap melakukan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia, guna memastikan kebutuhan minyak goreng masyarakat terpenuhi.
Kementerian Perdagangan menurut Lutfi menyadari ini bukan hal yang mudah dan harus disukseskan bersama. Ia memohon bantuan kepada Kapolri untuk koordinasi bersama-sama.
?Terima kasih bapak-ibu, mudah-mudahan kita bisa kerjasama. Setidaknya jelang puasa atau Ramadan kita bisa khusuk ibadah Ramadan dan sampai lebaran aman, tenteram, semua terjangkau dan terkoordinasi dengan baik,” pungkasnya.
Perintah Kapolri kepada Kapolda agar minyak goreng tersedia di pasaran mendapat tanggapan dari Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Said Sutomo.
Said, begitu biasa dipanggil, meminta Pemerintah menghentikan total ekspor bahan baku minyak goreng kelapa sawit 100% dan mengalihkan untuk kebutuhan masyarakat dalam negeri.
Seharusnya Polri menurut Said wajib mengusut dugaan manipulasi kebutuhan bahan baku tersebut hanya untuk kepentingan korporasi semata, tanpa peduli kepentingan kebutuhan minyak goreng nasional bagi masyarakat.
Said menyerukan penegakan hukum kepada korporasi pengkhianat bangsa wajib ditindak tegas agar kepercayaan publik pulih.
?Jangan dibikin antri minyak goreng tak menentu sampe kkapan. Emak-emak sudah menjadi korban. Mereka mengeluarkan biaya makan, minum untuk antri, parkir dan sebagainya hanya demi mendapatkan 1-2 liter minyak goreng,? tutupnya. (fjr)