Jakarta, EDITOR.ID,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada para penyidik dalam menangani kasus agar mengedepankan scientific crime investigation. Dia menilai pengungkapan sebuah perkara harus dibuat terang benderang.
Dalam hal ini Sigit menyinggung soal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Kapolri menilai pengusutan awal dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu, pembuktian awalnya tidak didasari oleh metode penyidikan yang berbasis scientific crime investigation. Sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Hal tersebut diakui Sigit kemudian memicu beragam persepsi negatif atas hasil pengusutan lanjutan kasus yang kini ditangani oleh Polda Jawa Barat (Jabar) tersebut.
Sigit menegaskan, agar setiap penyidikan kepolisian selalu profesional, dan mengedepankan scientific crime investigation dalam setiap pengungkapan-pengungkapan kasus di masyarakat. Terutama dalam beban pembuktian.
“Menjadi penyidik agar profesional, dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara. Dalam pengungkapan perkara, bukti-bukti harus lebih terang dari cahaya,” kata Sigit dalam mandat yang dibacakan Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto, Kamis (20/6/2024).
Amanat Kapolri yang dibacakan oleh Komjen Agus tersebut sebagai pidato sambutan dalam Penutupan Pendidikan dan Wisuda Sarjana Ilmu Kepolisian Program Pendidikan Strata-1, dan Program Pascasarjana, di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Dalam amanat Kapolri, kata Wakapolri menegaskan, tentang pentingnya profesionalitas penyidik kepolisian dalam pengungkapan suatu perkara.
Dalam penyampaian tersebut, Kapolri juga menyinggung perbandingan dua penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Nabire-Papua pada 2023, dan kasus pembunuhan Vina-Eky di Cirebon 2016.
Kapolri mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan Dokter Mawartih yang terjadi di pelosok timur Indonesia itu, tim penyidik kepolisian mampu mengusut para pelakunya secara profesional dengan menjadikan scientific crime investigation sebagai metode pembuktian yang akurat.
“Saya mencontohkan dalam pengungkapan kasus pembunuhan Dokter Mawartih di Papua, berdasarkan scientific crime investigation, pelakunya berhasil diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti,” sebut Kapolri dalam pidato tertulisnya.
“Namun pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal (2016) tidak didukung dengan scientific crime investigation,” lanjutnya.