Kapolres Magelang Himbau Netizen Hapus Konten Anak Perempuan Berparas Cantik Dituduh Curi Motor

Kapolres Magelang Kota memohon kepada netizen yang sudah memposting konten anak perempuan berparas cantik dituduh mencuri sepeda motor agar dihapus

Bandongan, Magelang Kota, EDITOR.ID. Polres Magelang Kota melakukan klarifikasi dengan mengadakan konferensi pers terkait video viral terindikasi seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang kebetulan berparas cantik hingga viral di media sosial (medsos) yang dituduh mencuri sepeda motor milik warga Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, meluruskan kasus kejadian terjadi pada hari Rabu (12/4/2023), Polsek Bandongan menerima laporan aduan dari warga terkait hilangnya sepeda motor, (Kamis, 13/04/2023).

Setelah petugas Polres Magelang melakukan dilakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Kwancen Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang.

Kapolres Magelang Kota menyebutkan bahwa hilangnya sepeda motor milik korban karena dipakai oleh seorang anak perempuan yang diduga masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo).

“Bahwa anak perempuan tersebut yang diduga masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo), didalam angan-anagn dirinya berkeinginan menaiki sepeda motor untuk berkeliling,” beber Yolanda Evalyn Sebayang.

“Selanjutnya yang bersangkutan melihat ada sepeda motor yang terparkir di depan rumah, sehingga sepeda motor tersebut untuk dikendarai,” sambungnya.

“Setelah beberapa jam kemudian, sepeda motor tersebut dikembalikan di tempat semula.” lanjutnya.

Dari kejadian tersebut, dipaparkan bahwa sepeda motor dapat distarter karena menggunakan keyless yang kebetulan, keylessnya masih berada dekat dengan sepeda motor.

Pada saat sepeda motor hilang, pemiliknya langsung mengadukan ke Polsek Bandongan. Kemudian dilakukan pelacakan dan diketahui bahwa yang membawa sepeda motor adalah anak tersebut.

Hal tersebut juga diketahui oleh Kepada Desa Bandongan, kemudian dimintai keterangan.

Dari hasil keterangan yang diperoleh, dilakukan pendalaman karena anak tersebut masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo) dan anak tersebut diamankan di Polsek Bandongan.

Atas kejadian tersebut pihak pemilik sepeda motor sudah mencabut aduannya dan tidak akan melanjutkan ke ranah hukum, karena sepeda motornya sudah berada di tempat semula dalam keadaan utuh tidak ada kerusakan.

Hal itu disaksikan oleh Kepala Desa setempat dan pemilik sepeda motorpun tidak akan melanjutkan aduannya karena anak tersebut masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo).

Dari kejadian tersebut, Kapolres Magelang Kota membenarkan peristiwa yang beredar dan viral di media sosial, namun Kapolres memberikan himbauan agar masyarakat yang memposting untuk lebih bijak menggunakan media sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: