Hukum  

Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali Atas Laporan Dugaan Pelanggaran Etika Polri.

img 20211231 wa0076

EDITOR.ID,Semarang? Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot oknum Kasat reskrim Polres Boyolali dari jabatannya atas dugaan pelecehan kepada korban R pelapor dan pelanggaran etika Polri.

Dalam kasus ini Kapolda mengapresiasi atas laporan warga ke Polres Boyolali serta menyampaikan permohonan maaf.

?Sebelumnya Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan dan pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya,? ujar Kapolda di Semarang,Selasa (18/1/2022).

Menurut Kapolda, Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin, langsung dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara.

Mutasi Jabatan Kasatreskrim di tuangkan dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

?AKP Eko Marudin dan oknum lain yang di duga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng,? tegas Kapolda.

Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, pencopotan jabatan Kasatreskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

?Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat,? tuturnya

Dijelaskan Kapolda, siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. ” Jadi tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya,” tegasnya.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: