Menanggapi pelanggaran yang dilakukan oleh Tiongkok ini, Kementerian Luar Negeri RI mengirim protes keras disertai oleh nota diplomatik. Kemlu bahkan diketahui memanggil Duta Besar Tiongkok di Jakarta, Xiao Qian.
“Pada Senin (30/12), hasil rapat antarkementerian di Kemlu mengonfirmasi terjadinya pelanggaran ZEE Indonesia, termasuk kegiatan IUU (illegal, unreported, unregulated) fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh coast guard Tiongkok di Perairan Natuna,” bunyi pernyataan resmi Kemlu RI.
Sesuai dengan UNCLOS, Tiongkok seharusnya menghormati ZEE Indonesia. Lebih lanjut, Kemlu menegaskan tidak ada overlapping jurisdiction dengan Tiongkok
“Indonesia tidak akan pernah mengakui nine-dash-line Tiongkok karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan dalam Ruling Tribunal UNCLOS 2016,” lanjut pernyataan tersebut.
Sementara perihal pemanggilan Dubes Xiao, Kemlu menjelaskan bahwa kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik. Dubes Xiao juga akan berkoordinasi dan menyampaikan protes yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia ke pemerintah pusat di Beijing, Tiongkok.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Kemlu akan berkoordinasi dengan TNI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Bakamla agar batas-batas wilayah NKRI dapat terus ditegakkan.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, menyoroti beredarnya video yang menunjukkan kehadiran kapal-kapal ikan asing pencuri ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Menurut nelayan di Lubuk Lumbang, Kabupaten Natuna, kapal coast guard Tiongkok ternyata turut mengawal kapal-kapal ikan dari negaranya yang mencuri di perairan laut Indonesia.
Bahkan, pada 26 Oktober 2019 lalu, kapal coast guard Tiongkok berani mengusir nelayan asli Natuna, meskipun mereka sedang berada di wilayah perairan laut Indonesia.
“Jelas tidak imbang kalau kapal nelayan kita berhadapan dengan kapal cost guard China yang sedang mengawal nelayan mereka mencuri ikan di wilayah RI,” ucap Sukamta.
Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam juga menyesalkan adanya kapal asing memasuki wilayah perairan Indonesia, bahkan sampai berani mengusir nelayan Indonesia yang seolah-seolah perairan itu masuk wilayahnya Tiongkok.
“Hal ini tentu tak bisa dibiarkan. Ke depannya kita harus lebih memikirkan keamanan di daerah perbatasan seperti Natuna ini,” tegas Sukamta.
Sementara koleganya yang juga Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris meminta Pemerintah RI menggalang kekuatan negara-negara lain yang kedaulatannya kerap dilanggar oleh Tiongkok. Menurutnya, Tiongkok sudah kelewatan lantaran kapal pengawal pantainya atau China Coast Guard telah memasuki zona ekonomi eksklusif RI di Natuna, Kepulauan Riau.