“Iya benar, karena tidak jelasnya agenda dan siapa di balik aksi tersebut,” ucap Johanes Eka Priyatma saat dikonfirmasi Kompas.com.
Ada 4 poin yang disampaikan rektorat Sanata Dharma terkait aksi damai #GejayanMemanggil.
Pertama, Universitas Sanata Dharma tidak terlibat dan terikat secara institusional dalam gerakan tersebut.
Kedua, Universitas Sanata Dharma tidak mendukung gerakan tersebut karena tidak jelasnya tujuan serta penanggung jawabnya.
Ketiga, kegiatan perkuliahan dan layanan administrasi perkantoran pada 23 September 2019 tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
Keempat, Universitas Sanata Dharma akan melakukan berbagai tindakan preventif yang perlu demi menjamin keselamatan, keamanan, dan ketertiban kehidupan kampus, mulai 23 September 2019 dan hari-hari sesudahnya jika dipandang perlu.
Surat edaran ini ditandatangani oleh Rektor Universitas Sanata Dharma Johanes Eka Priyatma.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum UII Abdul Jamil menyampaikan, tidak mengizinkan mahasiswanya turun ke jalan.
Sebab, sikap Fakultas Hukum UII jelas dengan mengambil langkah jalur konstitusional terkait persoalan yang disuarakan mahasiswa.
“Demo hari ini tidak jelas siapa yang bertanggung jawab, dalam seruan-seruan yang beredar tidak jelas penanggung jawabnya. Saya mengizinkan jika sudah jelas siapa yang bertanggung jawab dalam ajakan demo tersebut,” kata Jamil.
Meski demikian, jika ada mahasiswa UII yang tetap ikut aksi, Abdul Jamil meminta agar melakukan aksi dengan damai tanpa anarki.
Sebelumnya tagar Gejayan Memanggil atau #GejayanMemanggil masuk dalam daftar trending media sosial Twitter. Ada lebih dari 68 ribu twit soal #GejayanMemanggil hingga Senin (23/9/2019), pukul 08.16 WIB
Hari ini, rencananya akan digelar aksi mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya di seputaran Yogyakarta. Humas aksi #GejayanMemanggil, Syahdan Husein menyebutkan, aksi akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB. Sementara, massa dijadwalkan berkumpul pukul 11.00 WIB.
Isu yang akan disuarakan terkait kondisi politik hukum terkini, dan persoalan lingkungan.
Syahdan menyebutkan, ada tiga titik kumpul aksi. “Ada tiga titik (kumpul), yaitu gerbang utama Kampus Sanata Dharma, pertigaan revolusi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, dan Bunderan Universitas Gadjah Mada,” kata Syahdan.
Syahdan mengatakan, ada tujuh tuntutan yang akan disampaikan, di antaranya mendesak pembahasan ulang pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP.
Kemudian mendesak revisi UU KPK yang baru disahkan DPR, dan menolak upaya pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia. Sementara itu, di Twitter, para pengguna memberikan komentar terkait rencana aksi ini.