Kampanye Murah Dengan Cara “Numpang” Warga Yang Sedang Hajatan

EDITOR.ID. Indramayu – Ada-ada saja cara pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Indramayu dalam berkampanye. Ada yang menggelar tatap muka langsung, lewat event olah raga hingga lomba tertentu. Namun yang paling “nyeleneh” adalah kampanye di lokasi warga yang sedang menggelar hajatan.

Rupanya, “numpang” berkampanye di rumah warga yang sedang menggelar hajatan dianggap paling murah dan efisien. Hal itu lantaran adanya pembatasan model kampanye terkait penerapan protokol kesehatan covid-19 (PKC-19),

Alih-alih datang untuk sekadar memenuhi undangan hajatan, paslon bupati atau wakil bupati tertentu malah naik ke atas panggung sembari menyampaikan visi misi pencalonan. Sikap “lumayanan” paslon ini tentu dicatat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai bentuk kampanye.

“Kalau hanya datang layaknya undangan yang lain tidak masalah. Tetapi kalau naik ke panggung lalu berpidato memengaruhi orang, maka termasuk kampanye,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi, Senin (5/10).

Ia menjelaskan ada aturan yang mengikat yakni pada PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang metode kampanye. Dalam PKPU itu diatur soal jumlah peserta kampanye tatap muka, lokasi dan substansi acara yang semuanya harus memenuhi PKC-19. “Sayangnya panitia pengawas kecamatan dalam sepuluh hari terakhir mencatat belasan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh paslon,” jelas Supriadi.

Ia menambahkan pelanggaran tersebut yakni soal tidak melaksanakan PKC-19, berkerumun lebih dari 50 orang dan tidak memakai masker pada saat acara.

Reporter : Hendra Sumiarsa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: