EDITOR.ID, Indramayu – Seorang kakek pedagang bubur, Da (50), nekat mencabuli bocah perempuan umur 8 tahun yang masih bersekolah di kelas 3 SD. Tak terima cucunya dicabuli, Snt (50), sang nenek korban, melaporkan kasusnya ke Polres Indramayu, Sabtu (19/9).
Peristiwa amoral yang dilakukan Da dilakukan di rumah korban Desa Sudimampir Lor Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu pada Jumat (18/9) lalu. Menurut Snt, kasus itu bermula saat dirinya menuju musala yang tidak jauh dari rumahnya untuk salat subuh. Dalam perjalanan Snt sempat bertemu dengan Da yang sedang duduk di teras rumah seorang tetangga.
Usai salat, Snt langsung pulang. Namun ia terkejut ketika mendapati cucu perempuannya menangis. Kepada Snt korban lalu bercerita bahwa ia telah dicabuli Da. Korban menuturkan, tak lama setelah ditinggal neneknya ke musala, ia terbangun dari tidur karena merasakan ada tangan seseorang sedang meraba-raba kemaluannya.
Alangkah terkejutnya korban ketika tahu pemilik tangan itu adalah Da, yang tak lain adalah sepupu Snt, neneknya. Korban kontan menangis sembari berusaha menutupi bagian sensitifnya. Diduga panik karena korban menangis, Da langsung kabur. Konyolnya, ia kabur menggunakan sepeda ontel milik Snt. “Ada bekas sperma di celana dalam cucu saya. Kami simpan sebagai bukti,” tandas Snt.
Tak terima cucunya diperlakukan cabul, saat itu juga Snt mendatangi rumah Da. Namun setiba disana ia hanya bertemu dengan Kad (55), kakak kandung pelaku Da. Namun rupanya penuturan Snt tidak dipercaya oleh Kad sehingga keduanya sempat terlibat adu mulut. “Da sdh tidak ada di rumahnya, tidak tahu kemana. Makanya kami putuskan melaporkan kasus ini ke polisi,” ujar Snt.
Sekadar informasi, korban adalah anak pertama pasangan suami istri, Yn (35) dan Dn (33). Ayah korban, Yn, diketahui sedang bekerja pada sebuah proyek di provinsi Jambi. Sedangkan Dn, ibunya, bekerja sebagai TKI di Singapura. Karena kedua orang tuanya merantau, korban terpaksa tinggal sama neneknya, Snt. (HSM)