Jakarta, EDITOR.ID – Polisi gerak cepat (gercep) menyikapi dan langsung selidiki begitu adanya kasus kriminal pelecehan seksual diketahui dilakukan oleh seorang kakek bejat terhadap bocah kecil (bocil) sekolah dasar (SD) di wilayah Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Dua video pelecehan seksual bocil oleh kakek viral di medsos
Dari potongan video yang beredar di medsos memperlihatkan si pelaku seorang kakek bersama korbannya berada di gang. Si kakek yang membawa sepeda itu melakukan perbuatan bejatnya kepada korban yang masih dibawah umur.
Dinarasikan pada video tersebut, pelecehan itu terjadi di dua lokasi yang berdekatan di wilayah Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/8/2023) siang.
Viralnya dua video yang memperlihatkan seorang bocil SD dilecehkan oleh kakek bejat beredar luas di medsos membuat Polisi gercep mencari si pelaku.
Polisi gercep
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengatakan pihaknya telah memonitor kejadian tersebut. Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan.
Berkat bantuan dari masyarakat sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dalam waktu 1X 24 jam si pelaku pencabulan kakek bejat tersebut berhasil ditangkap oleh tim buser Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) pada Sabtu (12/8/2023) siang.
Dalam video ketiga yang beredar di medsos, memperlihatkan pelaku si kakek bejat tidak melakukan perlawanan saat didatangi Polisi Polres Jakarta Timur saat memborgol dirinya.
Fanani mengatakan pihaknya telah menemukan korban dan orang tuanya.
Polisi mendorong orang tua korban untuk melapor.
“Korban dan orang tuanya sudah kita ketemukan dan kami minta membuat laporan untuk upaya mencari pelaku,” kata Fanani, saat , Sabtu (12/8/2023).
Pelaku ditangkap dikabarkan ke pak RT Imam oleh tetangganya yang menyaksikan
Kabar telah ditangkapnya si kakek bejat itu pun disampaikan ke ketua RT setempat, Imam oleh seorang warga yang kebetulan rumahnya berdekatan dengan kediaman si kakek bejat.
Imam mengaku dapat kabar telah tertangkapnya pelaku dari warga yang kebetulan tempat tinggalnya sama (tetanggaan) dengan si pelaku — tak lain si kakek bejat.
Imam menjelaskan, “informasi dari seorang warga yang merupakan tetangganya si kakek — pelaku pencabulan, kebetulan saya kenal warga tersebut — katanya si pelaku sudah diamankan oleh Polisi yang mendatangi rumah si kakek — yang rumah tinggalnya dekat dengan rumahnya si warga,” jelas Imam.
“Warga ngeliat si kakek pelaku— ada Polisi nendatangi rumahnya si kakek lalu menjemputnya. Terus warga tersebut ke sini (temui Imam) bilang ‘ini pelakunya seperti yang di dekat rumah saya nih, orangnya seperti si kakek *** tetangga saya, saya kenal, dia udah ditangkep‘,” beber Iman.
Imam sebenarnya merasa kesel sekaligus khawatir bila pelakunya belum tertangkap oleh Polisi karena Imam beralasan mempunyai anak perempuan juga masih bocil.
“Katanya ‘saya juga kesel tuh, saya juga punya anak cewek, takutnya kena juga’. Saya denger dari si warga itu bilang ‘udah (ditangkap) dari tim Buser Polres Jakarta Timur — di tempat tinggalnya di sana’,” Iman menirukan kesaksian dari ucapan warga tersebut.
Imam kemudian kembali menjelaskan, rumah kediaman si kakek bejat tersebut.
“(Pelaku ditangkap) di Cipinang Besar Selatan, itu ada di deket SMK 53 katanya,” tambahnya.
Penjelasan Polres Metro Jakarta Timur
Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) telah mengamankan seorang kakek berinisial U (72).
Pelaku digiring ke ruang Unit PPA. Ketika ditangkap sedang di rumah kediamannya di Cipinang Besar Selatan sedang di ruang tamu memakai kaus dan langsung diborgol tangannya setelah ditanya dan menjawab mengakui perbuatannya.
Kakek U pelaku tunggal pencabulan bocah kecil (bocil) SD di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur yang terekam kamera CCTV.
Polisi pun menetapkan U sebagai tersangka dan disangkakan dengan pasal perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
“Kita sudah tetapkan status tersangka,” ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).
Ketika ditanya lebih jauh lagi — Leonardus enggan menjawab lebih rinci kasus pencabulan tersebut.
Namun Leonardus Simarmata menegaskan bahwa si pelaku kakek tersebut telah mengakui perbuatannya dan kini yang bersangkutan sudah ditahan.
“(pelaku) mengakui dan langsung ditahan,” sambung Leonardus Simarmata.
Kronologi kejadian pelecehan
Sebelumnya beredar video viral yang memperlihatkan aksi seorang kakek melakukan perbuatan tidak senonoh atau pelecehan seksual kepada seorang bocah kecil (bocil) SD.
Aksi bejat kakek tersebut terekam kamera CCTV rumah warga dengan TKP di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Video viral tersebut dengan TKP di sebuah gang memperlihatkan pelaku kakek bejat yang mengendarai sepeda menghampiri korban bocil SD.
Ada 2 video memperlihatkan pelecehan seksual dilakukan oleh si kakek bejat.
Korbannya bocil SD ketika itu sedang sindirian di gang — lalu dihampiri oleh si kakek bejat yang mengendarai sepeda.
Dalam penampilannya di video pertama yang viral tersebut, pelaku kakek bejat berbincang – bincang kepada korban sambil tangannya si kakek bejat meraba-raba — memegang tubuh korban si bocil SD..
Di video yang pertama, si kakek bejat sempat terhenti dikarenakan tetiba melintas seorang ibu mengendarai sepeda motor melewati gang tersebut.
Terlihat dalam videopertama tersebuta, si kakek bejat pergi neninggalkan korban bocil SD.
.Pada video yang kedua — video ini juga tak kalah viral — beredar dibagikan di laman sosial media.
Video yang kedua juga viral di medsos terlihat si kakek bejat melakukan pelecehan seksual pada bocil SD yang sedang duduk bersama dengan korbannya.
Video yang kedua tersebut memperlihatkan seorang kakek dan bocil SD tengah duduk di teras sebuah bangunan.
Kakek tersebut nampak jelas meraba-raba bagian dada korban bocil SD.
Korban bocil SD terlihat berontak. Namun si kakek bejat tersebut masih aja melakukan pemaksaan terhadap korbannya. ***