EDITOR.ID, Jakarta,- Meski dalam sebuah survei menunjukkan mayoritas pegawai negeri sipil (PNS) tidak memilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2019 mendatang, namun perhatian Jokowi terhadap PNS sangat tinggi. Terbukti Presiden Jokowi menaikkan THR PNS tak sekadar take home pay semata seperti tahun lalu. Namun tahun ini ditambah tunjangan keluarga dan kinerja.
Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga memberikan THR kepada para pensiunan agar mereka yang sudah menikmati hari tua juga bisa merasakan merayakan Lebaran dengan hati bahagia.
Wujud dari perhatian Jokowi itu ditunjukkan dengan Presiden menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Menurut Jokowi ada hal yang istimewa dari kebijakan pemerintah tersebut.
“Saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk para pensiunan, penerima tunjangan, seluruh PNS, TNI dan Polri. Ada yang istimewa tahun ini dibanding tahun sebelumnya. THR tahun ini diberikan pula kepada para pensiunan,†kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5).
Pada kesempatan itu, Jokowi juga menyampaikan harapannya kepada PNS, TNI dan Polri.
“Saya berharap dengan pemberian THR dan gaji ke-13 ini, bukan hanya akan bermanfaat pada kesejahteraan PNS, TNI dan Polri, terutama saat menyambut hari raya Idulfitri, tetapi kita juga berharap ada peningatan kinerja ASN (aparatur sipil negara, Red) dan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan,†ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan selama ini THR dibayarkan ke PNS, TNI, dan Polri sesuai gaji pokok.
Namun pada tahun ini, THR yang dibayarkan tidak hanya dalam bentuk gaji pokok, tetapi juga tunjangan keluarga tambahan, dan kinerja. Dengan demikian PNS akan mendapat THR hampir sama seperti take home pay.
“Yang berbeda pensiunan dapat THR. Sebelumnya tahun lalu tidak dapat,†katanya. (tim)