Menlu dan Menkumham Diperintahkan Jokowi Lakukan Lobi dan Perundingan dengan Jaksa Agung Malaysia Agar Membebaskan Siti Aisyah.
EDITOR.ID, Jakarta,– Siti Aisyah dibebaskan pengadilan Malaysia dari ancaman hukuman mati karena kasus pembunuhan. Peran pemerintahan Joko Widodo membantu Siti Asiyah agar diputus bebas dalam kasus ini sangat besar.
Pengadilan Malaysia mengadili Siti Aisyah sebagai terdakwa pembunuh Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un.
Namun Senin (11/3) pagi ini pengadilan Malaysia membatalkan dakwaan terhadap Siti Aisyah. Pasalnya Jaksa Agung Malaysia membatalkan surat dakwaan dan tuntutannya.
Siti Aisyah langsung menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo terkait pembebasannya.
“Terima kasih buat presiden kita Bapak Jokowi, terima kasih buat bapak menteri yang berusaha menolong saya sampai saya sekarang ini berada di Indonesia dan dukungan media juga terima kasih banyak,” kata Aisyah saat konferensi pers bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, (11/3/2019)
Aisyah pun menyatakan bahwa dirinya bahagia saat dinyatakan bebas setelah Jaksa Penuntut Umum mencabut dakwaan.
“Perasaan saya senang bahagia, tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata,” ucap Aisyah.
Ia pun mengaku diperlakukan dengan baik selama ditahan di Malaysia dan juga tidak ada intimidasi. “Tidak ada (intimidasi), pihak Malaysia melayani saya dengan baik,” ungkap Aisyah.
Di Istana Negara, Presiden Joko Widodo mengatakan, pembebasan WNI terpidana kasus pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah, adalah sebuah proses yang panjang.
“Ya ini kan proses panjang, pendekataan dari kedutaan, kementerian luar negeri, dari kementerian hukum dan ham dan tentu saja kepedulian kita terhadap warga negara kita di luar negeri,” kata Jokowi di Istana Bogor, Senin (11/3/2019).
Jokowi mengatakan, sejak awal pemerintah RI memang meyakini Siti Aisyah tidak terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam, yang merupakan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
Pemerintah justru melihat Siti Aisyah menjadi korban dari pembunuhan berencana itu.
Oleh karena itu, pemerintah berupaya maksimal membela Siti Aisyah selama proses hukum di Negeri Jiran Malaysia.
“Ini proses panjang pendekatan panjang karena memang kita melihat dari jauh bahwa Siti ini bukan merupakan masuk dari jaringan itu, tapi memang dimanfaatkan. Itu saja,” kata Kepala Negara.
Siti Aisyah dibebaskan setelah jaksa mencabut dakwaan pembunuhan terhadapnya dalam sidang ya