Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (24/3). (Foto: BPMI)
EDITOR.ID, Jakarta,- Presiden Joko Widodo dikenal sebagai pemimpin yang berpihak dan peduli kepada masyarakat bawah. Ketika wabah Corona menghantam negeri ini, yang dipikirkan Jokowi hanya wong cilik. Ia tampak lelah memikirkan bagaimana pedagang es, tukang ojek, pekerja informal dan buruh kecil masih tetap bisa menghidupi keluarganya.
Oleh karena itu kepercayaan rakyat yang diamanahkan kepadanya menjadikan Jokowi menjadikan kekuasaan yang diamanahkan rakyat untuk membela mereka yang secara ekonomi lemah.
Maka ketika wabah Corona menghantam sehingga memicu ekonomi terpuruk dan sepi, yang dipikirkan pertama Jokowi adalah rakyat kecil. Termasuk ojek, sopir taksi, buruh dan nelayan.
Untuk itu, Presiden Jokowi membela dan menyampaikan kepada tukang ojek, kepada sopir taksi yang sedang kredit kendaraan bermotor dan kredit mobil, nelayan yang sedang kredit perahu, tidak perlu khawatir, pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran 1 tahun.
“Dan pihak perbankan maupun industri keuangan non-bank dilarang mengejar-ngejar angsuran, apalagi menggunakan jasa penagihan atau debt collector. Itu dilarang dan saya minta kepolisian mencatat hal ini,†jelasnya.
“Asalkan digunakan untuk usaha, akan diberikan penurunan bunga dan penundaan cicilan sampai 1 tahun,†tutur Presiden.
Presiden minta kepada kementerian dan lembaga dan juga pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota agar selain menangani isu kesehatan masyarakat kita juga harus menjamin ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat, utamanya masyarakat lapisan bawah.
“Kita harus membantu para buruh, membantu para pekerja harian, membantu para petani, membantu para nelayan, membantu para pelaku usaha mikro dan kecil agar daya belinya tetap terjaga, agar terus beraktivitas dan berproduksi,†ujarnya.
Kepada para para pelaku UMKM, Presiden memerintahkan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan memberikan relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar untuk tujuan usaha, baik itu kredit yang diberikan oleh perbankan maupun oleh industri keuangan non-bank.
Penyebaran wabah Virus Korona (Covid-19) telah benar-benar memperlambat perekonomian dunia, termasuk perekonomian di Indonesia dan kurang lebih 186 negara telah terpapar Covid-19.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Pemerintah terus bekerja keras untuk mengantisipasi hal ini, untuk mempertahankan daya beli masyarakat, untuk mengurangi risiko PHK, dan mempertahankan produktivitas ekonomi, produktivitas masyarakat di seluruh wilayah tanah air Indonesia.