EDITOR.ID – Jakarta, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang, di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/01/2021) pagi. Pada kesempatan itu Kepala Negara juga meresmikan Brand Ekonomi Syariah.
Dalam sambutannya Presiden mengungkapkan, pada tahun ini Pemerintah akan terus mencari jalan dan menemukan terobosan untuk mengurangi ketimpangan sosial dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Tanah Air. Salah satunya adalah melalui pemanfaatan wakaf.
“Saya telah berkali-kali menyampaikan, menekankan pentingnya redistribusi aset, kemudian juga yang berkaitan dengan perluasan akses permodalan, kemudian juga penguatan keterampilan dan perubahan budaya dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Salah satu langkah terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf,†ujarnya.
Presiden mengungkapkan, potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak termasuk wakaf dalam bentuk uang. Potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp2.000 triliun dan potensi wakaf uang dapat menembus angka Rp188 triliun.
“Oleh karena itu, kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf, tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial-ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat,†ujarnya.
Untuk itu, Presiden menyambut baik peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial di Indonesia.
“Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Nasional Uang hari ini menjadi bagian penting bukan hanya meningkatkan awareness/kepedulian, literasi, dan edukasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah tetapi sebagai upaya memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial di negara kita,†ujarnya.
Kepala Negara juga menegaskan, sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia sudah saatnya Indonesia memberikan contoh praktik pengelolaan wakaf yang transparan, profesional, kredibel, terpercaya, dan memiliki dampak yang produktif bagi kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam.
“Serta, sekaligus akan bisa memberikan pengaruh signifikan pada upaya menggerakkan ekonomi nasional kita, khususnya di sektor usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah,†imbuhnya.