EDITOR.ID, Jakarta,- Pemerintahan Presiden Joko Widodo sukses mengembalikan sumber daya alam berupa blok Minyak dan Gas (Migas) Rokan dari penguasaan asing ke pangkuan ibu pertiwi. Blok Migas ini oleh pemerintahan masa lalu diberikan ke Chevron. Kini salah satu sumber minyak terbesar di bumi Indonesia itu diambil alih dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina Persero.
Adalah salah satu pembantu Presiden yakni Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar yang membuat kebijakan memutuskan Pertamina duduk sebagai operator di blok Rokan. Pertamina akan kelola blok ini setelah 2021, hingga 20 tahun mendatang.
” Pemerintah lewat Menteri ESDM menetapkan pengelolaan blok Rokan mulai tahun 2021 selama 20 tahun ke depan akan diberikan kepada Pertamina” ujar Arcandra di Kementerian ESDM, Selasa (31/7/2018).
Sebagaimana diketahui, blok Rokan adalah blok tersubur di Indonesia. Berdasarkan data dari Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sampai April 2018 tercatat produksi minyak di blok Rokan mencapai 210.280,60 BOPD, dan produksi gas-nya sebesar 24,26 MMSCFD.
Dengan potensi tersebut, syahdan, blok yang habis kontraknya pada 2021 mendatang, menjadi rebutan dua perusahaan migas besar, yakni Chevron Pasific Indonesia, yang saat ini merupakan kontraktor eksisting, dan PT Pertamina (Persero). Keduanya sudah memasukkan proposal lengkap terkait usulan pengelolaan blok Rokan sejak bulan lalu.
Nasionalisasi aset minyak negara untuk dikelola Pertamina mulai 2021 itu menjadi hadiah Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-73. (cnb)