EDITOR.ID, Jakarta,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap kinerja para kepala daerah terutama dalam penggunaan anggaran untuk bantuan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Kekecewaan tersebut dilontarkan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia dalam pertemuan virtual yang digelar secara tertutup di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
“Kemarin angka yang saya lihat yang tinggi itu baru belanja pegawai. Tapi itu juga baru di angka 63%,” kata Jokowi, Kamis (29/4/2021).
Jokowi mengatakan akselerasi belanja modal per Maret 2021 baru mencapai 5,3%. Kepala negara mengaku tak habis pikir lantaran belanja pemerintah daerah tidak bisa terakselerasi secara maksimal.
“Padahal yang namanya perputaran uang di sebuah daerah itu sangat menentukan pertumbuhan ekonomi. Jadi transfer pusat ke daerah itu tidak dibelanjakan, tapi ditaruh di bank,” katanya.
Data yang diperoleh Jokowi, pada akhir Maret terdapat dana pemerintah daerah yang ‘nganggur’ sebesar Rp 182 triliun. Angka tersebut, kata Jokowi, terus menerus mengalami kenaikan.
“Tidak semakin turun, semakin naik. Naik 11,2%. Artinya tidak segera dibelanjakan. Gimana pertumbuhan ekonomi daerah mau naik kalau uangnya disimpan di bank? Hati-hati,” tegasnya.
Jokowi mengajak seluruh provinsi, kabupaten maupun kota untuk segera membelanjakan anggarannya untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Saya sudah sampaikan bolak balik ke Mendagri untuk ingatkan semua daerah agar segera belanjakan APBD baik belanja aparatur, atau belanja modal. Tapi yang terpenting itu belanja modal,” katanya.
“Ini disegerakan sehingga terjadi peredaran uang di daerah. Hati-hati Rp 182 triliun. Ini uang yang sangat guede sekali. Ini kalau segera dibelanjakan, uang akan berputar di masyarakat akan pengaruhi pertumbuhan ekonomi yang tidak kecil,” jelasnya.
Pada 2020 dan berlanjut 2021, pemerintah memberikan berbagai stimulus demi menjaga ekonomi yang dihantam pandemi Covid-19. Kebijakan ini disebut sebagai Istilah ‘helikopter uang’ diperkenalkan oleh ekonom Milton Friedman pada tahun 1969 untuk menyebut pelonggaran moneter yang tak biasa.
Kebijakan ini diambil dalam situasi tak wajar, yakni ketika terjadi kekeringan likuiditas sementara perekonomian stagnan karena hal tak terduga.
Sementara itu pemerhati masalah kebijakan publik dan pemerintahan daerah, Dr Urbanisasi menilai selama ini kepala daerah kurang memiliki rasa empati, kurang memiliki kepedulian dan tidak mampu menyelami kesulitan yang dihadapi rakyat.
Sehingga dalam membuat kebijakan anggaran, pos-pos anggaran lebih banyak dihabiskan untuk belanja pegawai. Menurut Urban, Sudah saatnya pemerintah daerah melakukan efisiensi dan merampingkan birokrat, dan lebih menitikberatkan pegawai yang fungsional seperti guru, perawat, dokter, petugas pemadam, bantuan bencana yang lebih dibutuhkan masyarakat.
“Saya kira sudah saatnya kepala daerah menunjukkan kinerja yang baik kepada rakyat dengan mulai menghemat beban biaya pegawai, dana lebih baik dialokasikan untuk rakyat, kepala daerah harus lebih memperbesar belanja daerah untuk kepentingan bantuan kepada rakyat, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan lingkungan tempat tinggal,” paparnya.
Menurut staf Pengajar Universitas Tarumanagara ini, sudah berulangkali Presiden Jokowi meminta kepala daerah untuk mengucurkan dana anggaran APBD buat rakyat dalam bentuk bantuan sosial, pinjaman lunak untuk memfasilitasi rakyat bisa berusaha menjadi UKM, meringankan beban rakyat dengan bantuan pendidikan gratis, pelayanan kesehatan gratis hingga penyiapan perumahan rakyat.
“Namun kebijakan kepala daerah justru sebaliknya memboroskan anggaran, Uang APBD yang diperoleh dari pajak rakyat malah dihabiskan untuk belanja gaji pegawai. Pemerintah daerah terlalu banyak merekrut pegawai daerah namun fungsi pegawai tersebut tak jelas, sementara penyaluran uang ke rakyat masih jauh dari harapan. ” tegas Urbanisasi.
Urbanisasi mendesak kepada Kepala Daerah agar segera mengubah politik anggaran daerah dengan lebih besar mengalokasikan dana anggaran APBD untuk kebutuhan rakyat dan mensejahterakan Rakyat.
“Bukan dihabiskan hanya untuk belanja gaji pegawai,” kata Urbanisasi. (tim)