Jokowi Bentuk Satgas Judi Online, Apa Tugasnya dan Ini Susunan Pengurusnya

Jokowi Tunjuk Menkopolhukam Jadi Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online

Presiden Joko Widodo Foto Presiden.go.id

Pasal 7

Ketua Harian Penegakan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 memiliki tugas:
– Menentukan prioritas penegakan hukum perjudian daring;
– Mengoordinasikan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan dalam upaya penegakan hukum perjudian daring;
– Memberikan usulan rekomendasi dalam penegakan hukum perjudian daring kepada Ketua Satgas;
– Melakukan pemantauan dan evaluasi atas penegakan hukum perjudian daring; dan
– Melaporkan hasil pelaksanaan tugas penegakan hukum perjudian daring kepada Ketua Satgas.

Berikut ini susunan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring sebagaimana disampaikan pada Keppres Nomor 21.

  • a. Ketua Satgas: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
  • b. Wakil Ketua Satgas: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
  • c. Ketua Harian Pencegahan: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
  • d. Wakil Ketua Harian Pencegahan: Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong

e. Anggota Bidang Pencegahan :

  1. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag)
  2. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)
  3. Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam
  4. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam
  5. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK
  6. Deputi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Sekretariat Kabinet
  7. Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
  8. Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu
  9. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: