EDITOR.ID, Jakarta,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Mataliti menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Jabatan tersebut masih kosong setelah Saefullah meninggal dunia karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Kabar itu dibenarkan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/1/2021). Bahkan Surat Keputusan (SK) Presiden tentang pengangkatan Marullah Mataliti menjadi Sekda DKI sudah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
?Iya, SK (presiden) sudah dikirimkan ke Pemda DKI,? kata Heru Budi Hartono.
Untuk pelantikan Marullah Mataliti sendiri, Heru mengatakan semuanya menjadi kewenangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. ?Kewenangan melantik ada di Gubernur,? ujar Heru Budi Hartono.
Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI ini sendiri belum mengetahui waktu pelaksanaan pelantikan Marullah Mataliti menjadi Sekda DKI. Namun, ia mendengar kabar pelantikan Sekda DKI akan digelar Jumat (15/1/2021).
?Kapannya, saya belum tahu. Tapi dengar-dengar besok Jumat (pelantikannya),? terang Heru Budi Hartono.
Seperti diketahui, Pemprov DKI telah mengirimkan tiga kandidat Sekda DKI yang telah lolos tahap akhir seleksi kepada Presiden Jokowi. Ketiganya adalah, Asisten Sekda DKI bidang Perekonomian dan Keuangan yang juga merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Sekda DKI Sri Haryati, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Mataliti dan Wali Kota Jakarta Utara Sigit Widjatmoko. (tom)