Jakarta, EDITOR.ID,- Capres nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji akan merevisi kembali Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai yang lama. Anies juga akan mengisi para pimpinan KPK dengan orang-orang berintegritas bukan orang lama.
Janji ini diucapkan Anies dalam pemaparan visinya tentang pemberantasan korupsi di acara ‘Paku Integritas Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden’ di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024) malam.
Anies ingin mengembalikan kewibawaan hukum KPK dan melakukan pembenahan bersama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, apabila memenangi pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Langkah pertama Anies untuk membenahi lembaga antirasuah yaitu dengan merevisi UU KPK. Langkah merevisi UU, lanjut Anies, bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus mengembalikan KPK seperti dulu sebagai lembaga yang memiliki kemampuan memberantas korupsi.
“Kita mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu, dan ini artinya merevisi Undang-Undang KPK. Kami ingin agar revisi ini bisa mengembalikan KPK pada posisi yang kuat,” ujar Anies.
Selain memperbaiki UU, Anies juga berkomitmen agar menciptakan standar etika yang tinggi di tubuh KPK.
Anies menginginkan supaya semua unsur KPK kembali seperti dulu, ketika di mana para pegawainya tidak mau ikut makan atau tak ingin mengikuti kegiatan yang tidak didanai oleh KPK.
“Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK, sehingga bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan, dan kemandirian tetapi juga di dalamnya baik pimpinan maupun staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi,” ujar Anies.
Ingin KPK Diisi Orang Berintegritas Tinggi
Anies ingin mengembalikan orang-orang yang berintegritas kembali ke KPK. “Mengembalikan orang-orang berintegritas ke dalam tubuh KPK, bukan berarti orang lama dikembalikan, tapi prinsip rekrutmen mendasarkan kepada integritas yang tanpa toleransi, baik untuk pimpinan maupun untuk pegawai KPK. Dengan begitu, kita bisa mengharapkan, satu, lembaganya independen,” kata Anies.
Anies mengaku juga ingin berkomitmen untuk mengubah sistem rekrutmen baik di tingkat pimpinan maupun di tingkat pegawai KPK. Anies lalu mengungkit era di mana pimpinan KPK disiplin melaksanakan kode etik.
“Seperti yang tadi disampaikan yang diusulkan presiden tingkat pimpinan maupun rekrutmen staf yang bukan hanya mencari pekerjaan tetapi menjadi tempat untuk memberantas korupsi,” katanya.
“Yang ketiga, kode etik KPK dijaga tinggi dan didisiplinkan. Kita ingat era di mana pimpinan KPK disiplin betul dalam melaksanakan kode etik dan seluruh pegawai KPK menggunakan kedisiplinan yang sama,” ujar Anies menambahkan.