Jakarta, EDITOR.ID,- Polda Metro Jaya tengah membongkar sindikat judi online yang menyeret sejumlah nama, termasuk dari pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kabar terbaru, 16 pelaku diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari ke-16 pelaku, ada 11 pegawai yang diamankan, tiga di antaranya disebut-sebut sebagai dalang utama. Sementara 5 tersangka dari warga biasa.
Salah satu dari 16 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka muncul nama Zulkarnaen Apriliantony. Sosok yang akrab disapa Tony ini diduga terlibat dalam kasus beking judi online di Kemenkominfo.
Sosok Tony kini mencuri perhatian warganet di X usai akun@/partaisocmed mengunggah info penangkapan Tony oleh polisi di akunnya pada hari Selasa (5/11/2024).
“Ini dia yg ketangkap subuh tadi! Zulkarnaen Apriliantony. Mantan Komisaris BUMN PT HIN. Dialah yg jadi penghubung bandar judol ke kominfo sekaligus orangnya sang menteri. Orang ini linknya kemana2, kita harap banyak petinggi yg bakal kena. Semoga Tuhan melindungi Pak @prabowo!,” tulis @/PartaiSocmed.
Selain dikenal sebagai seorang tokoh penting dalam sektor ekonomi kreatif dan kampanye politik, Tony kini menghadapi tuduhan serius terkait skandal yang melibatkan lebih dari seribu situs judi online.
Mantan Komisaris BUMN PT Hotel Indonesia Natour (HIN) itu disebut-sebut memiliki peran yang cukup strategis dalam kasus judi online. Dia diduga menjadi penghubung bandar judi online dengan oknum pegawai di Kementerian Komdigi.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena Tony sebelumnya memiliki sejumlah posisi strategis, termasuk sebagai Direktur II Tim Pemenangan Nasional untuk pasangan calon Ganjar-Mahfud pada Pemilihan Presiden 2024.
Zulkarnaen Apriliantony Ditangkap Polisi Dalam Kasus Judi Online
Petualangan Tony kini terhenti. Ia terjerat kasus judi online dan telah diamankan oleh kepolisian. Tony ditangkap bersama dengan 11 pegawai Kementerian Komdigi atas kasus membengkingi dan melindungi 1.000 situs judol (judi online) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap mantan Komisaris PT HIN Zulkarnaen Apriliantony dalam kasus pengamanan 1.000 situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Semua ada,” tegas Wira dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, 5 November 2024.
Meski demikian, dirinya enggan merinci lebih jauh terkait sosok tersangka. Menurutnya, kepolisian masih mendalami dan berjanji akan merilisnya ke publik.