Jakarta, EDITOR.ID,- Janji kasusnya akan dihentikan atau SP3 namun faktanya tetap jadi tersangka membuat Bharada Richard Eliezer berani bicara jujur dan blak-blakan di hadapan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Ia membuat pengakuan untuk mengungkap tabir misteri dibalik kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dari pengakuan Bharada E inilah drama yang awalnya diskenariokan sebagai adu tembak, berbalik jadi kasus pembunuhan berencana. Insiden di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu akhirnya dibongkar Bharada E atas perintah dan didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kenapa Bharada E tiba-tiba bersedia bersaksi secara jujur?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Bharada Richard Eliezer mengubah kesaksiannya karena janji Irjen Ferdy Sambo kandas. Janji itu ialah menghentikan kasus atau SP3 penembakan mati Brigadir Yosua oleh Eliezer atas perintah Sambo.
“Pada saat itu Richard mendapatkan janji dari saudara FS akan membantu dan memberikan SP3 terhadap kasus tersebut,” ujar Kapolri dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Namun, lanjut Kapolri, faktanya ternyata tidak. Bharada E atau Richard tetap menjadi tersangka sehingga kemudian Bharada E mau berkata jujur.
Bharada E selanjutnya dibawa oleh Timsus ke Kapolri untuk mengungkap terang benderang kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
“Atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Dan ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu,” ujar Kapolri.
Setelah pengakuan Bharada E inilah, Timsus Polri akhirnya memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Setelah membongkar kasus ini, kata Kapolri, Richard Eliezer meminta pengacara baru dan menolak bertemu dengan Ferdy Sambo.
“Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan Saudara FS,” kata Kapolri.
Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Sigit juga menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan, sehingga pihaknya akan menjelaskan kepada publik apa yang selama ini menjadi pertanyaan.
Sebelumnya, Polri menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal. (tim)