Jakarta, EDITOR.ID – Heboh. Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief membongkar kedok bahwa ada kader partainya, Partai Demokrat yang menikmati uang hasil korupsi dari mantan Bupati Memberamo Tengah Papua, Ricky Ham Pagawak. Bahkan Andi Arief berjanji kepada Komisi Pemberantasan Korupsi akan memburu kader yang terima uang haram tersebut.
Jika sudah ketemu maka Andi Arief bakal menyerahkan ke KPK dan mengembalikan uang yang telah dimakan oleh kader Partai Demokrat yang menerima aliran uang tersebut tapi bersembunyi dan tak berani menampakkan batang hidungnya.
Hal ini disampaikan Andi Arief usai dia diperiksa oleh KPK pada hari ini, Senin (15/5/2023). Dalam pemeriksaan Andi Arief dicecar dengan berbagai pertanyaan. Andi menjelaskan ia akan mengembalikan uang yang sudah terlanjur masuk ke Partai Demokrat jika kader yang menerima uang tersebut ditemukan.
Andi Arief diperiksa KPK dalam kapasitas sebagai saksi dugaan suap atau gratifikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati nonaktif Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak.
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK memeriksa Andi Arief sebagai saksi terkait gratifikasi TPPU yang dilakukan oleh Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Andi Arief menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Sudah datang dan sedang dalam pemeriksaan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).
“Andi Arief didalami terkait pengetahuan dugaan aliran uang RHP,” tambah Ali Fikri.
Eks Bupati nonaktif Memberamo Tengah berikan uang hasil TPPU ke kader Demokrat
Hasil pemeriksaannya, Andi Arief akhirnya mengakui ada kader Partai Demokrat yang menerima aliran uang hasil TPPU, Ricky Ham Pagawak, mantan Bupati nonaktif Memberamo Tengah yang juga sebagai pengurus partai berlambang bintang mercy itu.
Hal itu seperti disampaikan oleh Andi Arief usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat Ricky Ham Pagawak.
Andi mengaku dicecar KPK soal aliran uang hasil korupsi Ricky Pagawak yang diterima Partai Demokrat.
Namun Andi membantah aliran korupsi Ricky Pagawak mengalir ke Partai Demokrat. Dia menyebut uang korupsi Ricky diduga mengalir ke kader partai.
“Ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan (ke kader Demokrat),” ujar Andi Arief kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).