Para pekerja pabrik raksasa yang didominasi investor dari Jepang, Korea dan China tersebut masih ingin tetap bekerja di perusahaannya yang selama bertahun-tahun telah mengubah nasib hidupnya.
Dari sebuah kemiskinan dan pengangguran kini mereka bisa bekerja di sebuah pabrik besar. Yang kesejahteraannya terjamin. Yang telah memberikan penghasilan untuk makan anak istrinya. Bahkan mereka bisa memiliki rumah, kendaraan dan tiap akhir pekan bisa wisata jalan-jalan.
Omnibus law ini memiliki tujuan mengatasi masalah ekonomi dan bisnis, terutama mengenai cipta lapangan kerja di Indonesia. (tim)