Namun kemajuan Kabupaten Mamuju Utara lebih baik, hal ini bisa di lihat dari angka IPM Kabupaten Mamasa 66,63 (Tahun 2021); 67, 21 (Tahun 2022); dan 67,83 (2023); bandingkan dengan Kabupaten Mamuju Utara (Pasangkayu) 68,03 (Tahun 2021); 68,61 (Tahun 2022); dan 69,11 (Tahun 2023) (Sumber Data BPS Provinsi Sulbar 2022 – 2024).
Belum ketika berbicara tentang angka kemiskinan yang menurut James sangat jomplang sekali dan dia memberikan data angka kemiskinan di Kabupaten Mamasa : 14,51 (Maret Tahun 2022); 14,31 (Maret 2023); dan 14.20 (Maret 2024).
Penjelasan James terkait dengan interpretasi Nilai IKM berkisar antara 0-100. Semakin tinggi nilai IKM menunjukkan tingkat/derajat kemiskinan penduduk di suatu wilayah semakin tinggi, sedangkan klasifikasi yang dikeluarkan oleh UNDP sendiri membagi tingkat kemiskinan suatu daerah ke dalam 4 klasifikasi derajat kemiskinan, yaitu : klasifikasi rendah dengan nilai IKM kurang dari 10, klasifikasi menengah rendah dengan nilai 10-25, klasifikasi menengah tinggi dengan nilai IKM 25- 40, dan klasifikasi tinggi dengan nilai IKM lebih dari 40.
Lebih lanjut menurut James Kabupaten Mamasa mengalami defisit keuangan sebesar Rp 192 miliar pada Tahun 2023, kemudian saat Pj Bupati Mamasa di percayakan kepada Bapak Dr. Yakob Solon, defisit keuangan Kabupaten Mamasa tinggal berjumlah Rp 123.840 miliar, lalu kebijakan yang diterapkan Pj. Bupati Mamasa yang baru dengan cara Pemerintah Kabupaten Mamasa meminjam uang ke Bank Sulselbar sebesar Rp 32 Miliar, dengan alasan digunakan untuk membayar tunggakan gaji tenaga kontrak guru – guru, kesehatan dan Siltap Perangkat Desa.
Bagi James pinjaman tersebut bukan Solusi terbaik, tetapi justru menambah beban daerah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Mamasa. Karena hal ini malah menambah hutang daerah hingga puluhan miliar.
James mengatakan, yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa adalah rasionalisasi anggaran-anggaran yang menyebabkan pemborosan dan kebocoran.
“Seperti biaya-biaya rapat dan perjalanan dinas yang tidak terlalu substansi bagi pelayanan masyarakat,” katanya.
Situasi ini, pandangan James Robert Pualillin, akan menjadi tanggung jawab Kepemimpinan Pemerintahan Mamasa ke depan hasil Pilkada serentak 27 November 2024, sehingga dibutuhkan sense of crisis dalam kepemimpinan Mamasa dengan “Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Bertanggungjawab”.
Lebih lanjut James mengatakan, bila kita mencermati dan mempelajari dari “Nota keuangan APBD Kabupaten Mamasa pada Tahun 2024, dapat kita lihat bahwa APBD Kabupaten Mamasa, terdiri dari pendapatan sebesar Rp 956,203 Miliar, dengan perincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 25 Miliar, dana transfer sebesar Rp 907,068 Miliar, dan lain-kain pendapatan sebesar Rp14,866 Miliar.