“Dan kehadiran pasangan ini merepresentasi kepentingan Kabupaten Mamasa secara keseluruhan yang biasa dikenal sebagai Kondosapata Wae Sapalelan Pittu Uluna Salu, Karua Babana Binanga,” kata James.
Konsep dan program yang diusung oleh Pasangan James – Leonar, adalah MAMASA BARU. Yakni Tata Kelola Pemerintahan yang dilakukan dengan cara menata ulang (memperbaiki), tidak sebatas NIAT (keinginan melakukan perbaikan dan penataan ulang Tata Kelola Pemerintahan), tetapi diikuti dengan KIAT (cara-cara yang smart, transparan, akuntabel, kolaborasi dan inovasi) dan tergambar di dalam GIAT (yaitu kegiatan dan program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat luas
Hal ini sesuai fungsi-fungsi pemerintahan yaitu Pelayanan, Pembangunan dan Pemberdayaan, dengan Fungsi Pengaturan dan Pengawasan yang akuntabel), sehingga hasilnya adalah NIKMAT (kesejahteraan masyarakat Mamasa secara keseluruhan, tanpa membeda-bedakan kewilayahan, agama, suku bangsa dan kekerabatan, serta menjadikan Kabupaten Mamasa unggul di Wilayah Sulawesi Barat.
Menjadikan Mamasa menjadi daerah penyangga dan penyedia kebutuhan pokok Ibukota Baru, IKN di Kalimantan, dengan pengembangan potensi-potensi keunggulan dari setiap kewilayahan di Mamasa).
James Siap Mundur dari ASN Meski Pensiunnya Masih 10 Tahun
Keikutsertaan James R. Pualillin dalam perhelatan Pilkada 2024 di Kabupaten Mamasa cukup menarik, karena mengingat usia masa kerja pensiunnya yang masih cukup panjang (lama) yaitu sekitar 10 tahun lebih.
“Dan beliau harus siap mundur (pensiun dini) bila pada saatnya (sesuai tahapan Pilkada) akan ditetapkan oleh KPUD sebagai peserta Pilkada Kabupaten Mamasa Tahun 2024,” ungkap salah satu pejabat di Kemendagri.
James R Pualillin mengatakan, pilihannya untuk mengikuti Pilkada Mamasa pada Tahun 2024 ini, karena ada kegelisahannya sebagai seorang ahli di bidang Pemerintahan. Juga sebagai Guru (dosen) di bidang Pemerintahan yang selama ini telah mendidik kader-kader pemerintahan (Pamong Praja) dan menjadi pelatih, pengajar dan konsultan di beberapa Pemerintah Daerah di Indonesia.
Dalam memberikan pemahaman tentang bagaimana “Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Bertanggungjawab” (good government and good governance).
Namun melihat Kabupaten Mamasa (kampung beliau), masih tertinggal di bandingkan dengan wilayah Sulawesi Barat lainnya, semisal dengan membandingkan antara Kabupaten Mamasa yang dibentuk Tahun 2002 (UU No 11 Tahun 2002) dengan Kabupaten Mamuju Utara yang di bentuk pada Tahun 2003 (UU No 7 Tahun 2003).