EDITOR.ID, Jakarta,- Dua jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dikabarkan terjaring operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (29/6/2019). Dalam penggrebekan OTT ini KPK mengamankan uang senilai 21 Ribu Dolar Singapura. Selain dua jaksa KPK juga mengamankan dua orang pengacara.
Sempat beredar kabar burung KPK menyasar oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Juga beredar informasi, yang diduga tertangkap tangan adalah Kepala Kejari Jakbar, Bayu Adinugroho, yang notabene anak Jaksa Agung. Namun ada juga yang menyebut oknum Kasi TPUL dan Kasubsi di Kejari Jakbar.
Jaksa Agung HM Prasetyo pun langsung membantah anaknya terjaring OTT KPK.
“Hoax anak Jaksa Agung ditangkap KPK. Ini ada angin-angin, nggak ada itu (penangkapan anak). Anak saya insyaallah berintegritas,” kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Jaksa Agung kembali menegaskan jaksa yang terkena OTT bukan putranya, Bayu Adhinugroho Arianto, yang saat ini menjabat Kajari Jakarta Barat.
Sekitar pukul 18.00 WIB petang ini, memang beredar kabar bahwa Bayu Adhinugroho ditangkap KPK. Ada sebuah artikel di situs internet yang mengunggah kabar tersebut.
Namun, seperti disampaikan Prasetyo, kabar penangkapan Bayu tersebut dipastikan hoax.
Dari informasi yang diterima Prasetyo, dua jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK bersama Kejaksaan diduga terkait dengan penanganan kasus penipuan.
Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan OTT itu adalah kolaborasi antara KPK dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Prasetyo juga menyebut perkara itu nantinya diambil alih oleh Kejagung.
Rencananya, penanganan kasus terkait OTT jaksa dilakukan di Kejaksaan Agung. “Karena kita kolaborasi ini dibahas dengan KPK, apakah di-split (pihak) jaksa ditangani Kejaksaan dan pihak ketiga oleh KPK. Atau dua-duanya (jaksa dan pihak swasta) ditangani Kejaksaan biar lebih menyatu,” ujar Prasetyo.
Prasetyo menyebut OTT dua jaksa merupakan kolaborasi bersama KPK. Karena itu akan dibahas penanganan atas kasus dugaan suap jaksa tersebut.
Sementara itu KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan berkaitan dengan penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Ada 5 orang yang ditangkap dalam OTT itu.
“Kami mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).
Lima orang yang ditangkap itu disebut Syarif terdiri dari 2 jaksa, 2 pengacara, dan seorang pihak swasta. Kelimanya disebut Syarif masih berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan awal.