EDITOR.ID, Jakarta,- Propam Polda Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) akhirnya menahan AKBP M. Bahkan konon kabarnya jabatan AKBP M juga telah dicopot. Oknum perwira polisi ini terungkap menjadikan remaja putri berinisial IS (13) sebagai budak seks.
AK (45) yang merupakan keluarga korban mengaku mendapat kabar bahwa pelaku sudah diamankan oleh Propam Polda Sulsel. “Komandan Propam Polda Sulsel datang ke rumah minta keterangan korban. Katanya pelaku sudah diamankan di kantornya,” ujar AK sebagaimana dilansir JPNN.com.
Terpisah Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan membenarkan kabar telah dilakukan penahanan terhadap AKBP M.
Langkah itu diambil untuk memudahkan proses pemeriksaan. “Untuk memudahkan proses pemeriksaan kami resmi tahan yang bersangkutan,” kata Agoeng, Selasa (1/3/2022) pagi.
Agoeng menjelaskan kasus ini bukan hanya ditangani Propam. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel juga ikut mengusut kasus ini.
“Kami bekerja secara profesional untuk mengungkapkan kasus ini. Jika memang terbukti maka ditindak tegas sesuai perintah Bapak Kapolda Sulsel,” tegasnya.
Sejauh ini, pihaknya sudah mengantongi barang bukti berupa hasil visum et repertum.
Kabid Propam Polda Sulsel mengatakan oknum perwira polisi AKBP M sudah ditahan karena diduga menjadikan ABG sebagai budak seks.
Polda Sulsel Minta Maaf
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Koerniawan meminta maaf terkait kasus dugaan perbudakan terhadap seorang gadis oleh oknum perwira menengah Polri.
AKBP M diduga menyetubuhi siswi SMP berinisial IS (13), di kediamannya di Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel.
Kombes Pol Agoeng berjanji akan mengungkap setuntas-tuntasnya dan menindak oknum yang mencoreng nama baik Polri itu.
?Kami berikan penegasan, permohonan maaf atas kejadian ini. Saya didampingi Dir Polairud Polda Sulsel memberikan rasa empati sekalian pendalaman,? kata dia, Selasa (1/3).
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan juga telah mencopot jabatan oknum perwira polisi AKBP M.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana juga menegaskan AKBP M yang pernah bertugas di Polairud telah dicopot dari jabatannya. (tim)