Jakarta, EDITOR.ID,- Tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuapan KPU Harun Masiku oleh KPK, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tak diam diri. Politisi asal Yogya ini dikabarkan sedang menyiapkan serangan balik atau serangan balasan ke sejumlah petinggi negara. Apa bentuk dari serangan balik itu?
Serangan balik tersebut berupa pengungkapan berbagai korupsi yang dilakukan oleh petinggi negara. Entah petinggi negara yang mana yang akan dibidik Hasto. Tunggu tanggal mainnya.
Namun sebagaimana disampaikan Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menyiapkan sejumlah video yang akan mengungkap berbagai dugaan kasus korupsi yang melibatkan petinggi negara. Guntur meyakini bahwa jika video-video tersebut dirilis, dapat mengejutkan publik dan mengubah peta pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video, itu adalah tadi yang disampaikan itu yang pertama, kan ada lanjutan puluhan video, yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi,” ujar Guntur melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (26/12/2024).
Guntur menjelaskan bahwa video-video tersebut merupakan kelanjutan dari pernyataan Hasto dua hari setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia mengaku sudah menyaksikan beberapa video tersebut dan menyebut video-video itu tidak hanya menyebut nama-nama petinggi negara terkait kasus korupsi, tetapi juga disertai dengan bukti-bukti yang mencengangkan.
“Video ini kalau dirilis akan menggemparkan. Akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik. Dan luar biasa. Karena yang akan disebut nama-namanya dan buktinya sungguh mencengangkan,” katanya.
Penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK diumumkan pada Selasa (24/12) dalam kasus suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan terhadap Hasto tercantum dalam Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
“Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK. (tim)