Jadi Tersangka, Gisel Akui Pemeran Video Syur

EDITOR.ID, Jakarta,- Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka kasus video syur 19 detik. Beberapa waktu lalu, beredar video mirip Gisel yang tengah beradegan tidak senonoh. Gisel dijerat dengan UU Pornografi.

Artis Gisela Anastasia atau yang akrab disebut Gisel akhirnya mengakui jika dirinya menjadi pemeran video mesum yang beredar beberapa waktu lalu.

Potongan Video Gisel (ist)
Potongan Video Gisel (ist)

Mantan istri Gading Marten yang kini jadi pacar Wijin itu, kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pria berinisial MYD yang juga mengakui perbuatannya tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya menetapkan Gisel sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

“Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikan status yang tadinya saksi kepada saudari GA (Gisel) dan saudara MYD sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Yusri mengatakan, penetapan tersangka terhadap Gisel tersebut diambil berdasarkan bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan juga hasil forensik. Gisel juga mengakui yang ada dalam video tersebut merupakan dirinya.

“Juga keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui, dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT, dan saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri,” ungkapnya.

Screenshot Gisella Anastasia
Screenshot Gisella Anastasia

Atas perbuatannya tersebut Gisel dan MYD dikenakan Pasal ayat 1 jo pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi. Keduanya, akan segera dijadwalkan pemanggilan oleh pihak Polda Metro Jaya.

“Hukumannya paling rendah enam bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara. Nanti rencana ke depan secepatnya kita panggil keduanya sebagai tersangka,” katanya.

Seperti diketahui, Gisel sudah dua kali diperiksa dalam perkara kasus video syur. Saat itu Gisel masih berstatus sebagai saksi.

Polda Metro Jaya sendiri telah mengirimkan berkas perkara 2 tersangka penyebar video syur ke Kejati DKI. Jaksa kemudian mengembalikan berkas perkara tersebut karena masih ada kekurangan.

Salah satu kekurangannya adalah pemeriksaan Gisel, sehingga penyidik kemudian memeriksa kembali Gisel beberapa waktu lalu.

Screenshoot Gisella Di Instagram @gisel La
Screenshoot Gisella Di Instagram @gisel La

Sebelumnya diberitakan, Video syur mirip Gisella Anastasia memang sempat bikin geger publik. Video berdurasi 19 detik itu beredar luas di jagat maya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: