EDITOR.ID, Surabaya,- Warga penghuni apartemen Puncak CBD di Kecamatan Wiyung menyatakan protes kepada pengembang selaku pengelola apartemen tersebut karena dinilai bertindak sewenang ? wenang dengan menaikkan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dan tidak transparan berkaitan laporan keuangan yang bersumber dari penarikan IPL itu.
“Pemutusan air dan listrik secara sepihak bagi penghuni apartemen Puncak CBD bagi penghuni yang tidak setuju kenaikan IPL. Padahal kita sudah membayar listrik dan air sesuai tagihan,” keluh Handojo, salah satu pemilik unit Apartemen Puncak CBD, Handojo saat mendatangi pihak pengembang, Jumat (28/1/2022).
Handojo mengaku sengaja untuk menunda pembayaran IPL karena fasilitas yang dijanjikan pihak pengembang belum dipenuhi. Ia juga mengatakan kenaikan IPL sebelumnya tidak ada konfirmasi kepada para penghuni apartemen.
“Kita juga tidak pernah menerima laporan keuangan terkait uang yang kami bayarkan,” bebernya.
Dari awal sambung Handojo, sebenarnya pihak pengelola menjanjikan fasilitas berupa kolam renang, tempat gym, pasar modern dan fasilitas umum lain.
“Yang terealisasi ternyata hanya kolam renang saja,” sindirnya.
Untuk IPL sendiri, Handojo dan warga lain menjelaskam jika pembayarannya setiap 6 bulan sekali sebesar Rp 1,5 juta atau Rp 250 ribu setiap bulannya.
“Dan untuk saat ini dirubah 1 bulan sekali cara bayarnya dan dinaikkan jadi sekitar 50 ribu,” imbuhnya.
Ia dan warga mengatakan bukan tak mau membayar IPL, melainkan menuntut adanya transparansi kenaikan iuran itu digunakan untuk apa.
“Terus hak kita itu mana dan fasilitas umum yang dijanjikan itu mana,” katanya penuh tanya.
Sementara itu, PT Prima Kelola Utama selaku pihak pengembang dan pengelola Apartemen Puncak CBD melalui Alfin yang mengaku bertugas sebagai pegawai lapangan saat ditemui berjanji menyambungkan laporan warga ke atasan.
“Masih kita tanyakan pak, mau kesini atau tidak,” ujar Alfin kepada awak media.