EDITOR.ID, Tangerang Selatan,- Seorang wanita berusia 41 tahun mendatangi Polres Tangerang Selatan. Ia mengadukan suaminya seorang pilot yang berinisial HT atas tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Adanya laporan kasus KDRT seorang istri dipukuli suaminya yang seorang pilot dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Perwira menengah dengan tiga melati di pundaknya ini mengatakan laporan MS telah diterima di Polres Tangsel. Laporan tersebut masih ditangani pihak kepolisian.
“Betul ada laporan tersebut dan saat ini kasusnya masih ditangani Polres Tangsel. Pelapor melaporkan suaminya yang juga seorang pilot atas dugaan KDRT,” ujar Kombes Zulpan saat dihubungi, Jumat (13/5/2022).
Dalam laporan bernomor LP/799/V/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, 9 Mei 2022, korban MS melaporkan sang suami berinisial HT. MS melaporkan HT atas dugaan Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Dihubungi terpisah, Humas Polres Tangsel Iptu Purwanto mengatakan dugaan KDRT pilot ke istrinya itu terjadi pada Senin (9/5) lalu. Awalnya korban dan terlapor cekcok gara-gara masalah jam tangan.
“Cuma karena emosi nyari jam tangan. Sebelum nyari jam tangan sudah ada masalah lah, makanya dipukul istrinya sendiri,” ujar Purwantoro.
Purwantoro mengatakan pilot tersebut memukul bagian wajah dan kepala korban dengan tangan kosong. Korban terluka akibat penganiayaan sang suami itu.
“Dipukul kepalanya sama hidungnya, pakai tangan kosong. Luka memar di kepala sama hidung,” imbuh Purwantoro.
Purwanto mengaku, atas kejadian ini, pihaknya melakukan visum. Selain itu, pihaknya melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap korban dengan jemput bola.
“Karena kesibukannya lah menurut keterangan akhirnya polisi melakukan langkah-langkah melakukan jemput bolalah tidak usah nunggu jadwal sore ini. Jadi polisi yang datang ke rumahnya (korban) untuk klarifikasi,” tuturnya.
Purwantoro mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban. Namun karena kesibukan korban, sehingga polisi melakukan upaya ‘jemput bola’.
“Karena kesibukan dialah, menurut keterangannya, akhirnya polisi melakukan langkah-langkah melakukan jemput bola. Jadi polisi yang dateng ke rumahnya untuk klarifikasi,” kata Purwantoro.
Sayangnya sebagaimana dilansir dari detikcom, korban belakangan diketahui menyatakan telah mencabut laporannya. (tim)