Jakarta, EDITOR.ID,- Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih terguncang dengan apa yang dilihat dan dialaminya. Ketika dikorek Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Putri hanya bisa menjawab malu..malu kemudian dia menangis.
“Ya memang yang terucap hanya itu, ‘malu Mbak, malu’. Ya malunya kenapa kita nggak tahu,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di kantornya, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).
Pengakuan ini diutarakan Putri kepada tim Psikiater LPSK yang menemui di kediamannya, Selasa (9/8/2022). Edwin Partogi menyebutkan jika Putri Candrawathi malu untuk mengungkapkan kasus tersebut.
“Jadi, sudah dilakukan tapi belum keterangan signifikan. Belum ada apapun yang kami peroleh. Sempat disampaikan, ibu PC malu untuk mengungkapkan (kasusnya),” ujar Edwin.
Menurut Edwin pihaknya beberapa kali menemui Putri untuk pemeriksaan psikologis terkait permohonan perlindungan ke LPSK. Namun belum ada perkembangan berarti terkait asesmen.
“Kami tetap jalankan prosedur. Kami sudah bertemu Ibu PC 16 juli, sudah manggil kantor 2 kali. Terakhir, kami kunjungi rumahnya bertemu langsung Ibu PC,†ungkap Edwin Partogi Pasaribu dalam siaran Kompas.TV, Rabu (10/8/2022).
“Yang datang (saat pertemuan itu) ada psikolog dan psikiater. Di pertemuan itu hanya ibu PC dan psikolog. Tidak banyak hal diperoleh,” imbuhnya.
Edwin mengatakan, berdasarkan tim psikiater LPSK, Putri masih terguncang dan membutuhkan pemulihan mental. Putri disebut perlu mendapatkan penanganan psikiater.
“Memang secara penampakan, disampaikan psikiater ibu masih terguncang, lebih banyak diam, beberapa kali menangis dan sedikit informasi kami peroleh baik wawancara atau instruksi tertulis. Itu seharusnya pemohon lakukan, tapi tidak dikerjakan,” ujar Edwin.
Edwin mengatakan LPSK terpaksa menyudahi asesmen Putri Candrawathi. Menurutnya, keterangan yang diberikan istri Ferdy Sambo akan sama saja.
“Iya kita anggap selesai karena nggak bisa dilanjutkan, artinya juga menurut pandangan dari psikolog kami kalaupun dilakukan lagi, tidak akan banyak yang berubah,” paparnya.
Hasil permohonan perlindungan Putri Candrawathi akan diputuskan Senin depan.
“Yang dibutuhkan saat ini untuk Ibu P adalah berobat. Keputusannya (permohonan perlindungan) sepertinya Senin depanlah untuk kita bisa sampaikan,” ungkapnya.
Sebelumnya, kondisi Putri Candrawathi masih terlihat trauma meski LPSK sudah mendapat sejumlah keterangan. Hal itu didapat saat LPSK melakukan asesmen ke Putri untuk pertama kalinya.