“Jadi dibutuhkan pimpinan tertinggi TNI yang memiliki kemampuan sinergi secara erat dalam pengembangan organisasi dan kebutuhan negara Indonesia. Itu poin yang menurut saya penting,” jelas Ngabalin.
Calon yang Berpeluang Jadi Panglima TNI
Di sisi lain, terkait calon Panglima TNI, muncul dua nama yang disebut-sebut berpeluang kuat dipilih Jokowi. Dua nama itu yakni KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono.
Apabila merujuk tradisi, Panglima TNI dijabat secara bergilir dari tiga angkatan yang ada, yakni AD, AL, dan AU. Sebelum Hadi yang berasal dari TNI AU, Panglima TNI dijabat Gatot Nurmantyo yang berasal dari TNI AD. Dengan demikian, apabila berdasar giliran, maka Panglima TNI akan diisi dari TNI AL, yakni KSAL Laksamana Yudo Margono.
Namun, Presiden juga memiliki hak istimewa atau prerogatif untuk mengusulkan calon Panglima TNI.
Kata Istana soal Nama Calon Panglima TNI
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rahman memberikan tanggapan calon Panglima TNI yang akan dipilih Jokowi. Menurut Fadjroel, pemilihan Panglima TNI merupakan prerogratif Presiden.
“Ini bagian dari hak prerogatif beliau. Jadi yang kita tahu, ada waktu di mana Pak Panglima akan selesai masa tugasnya. Dan secara prosedural tentu ada penggantian. Mengenai prosesnya itu betul-betul di tangan Presiden Joko Widodo,” jelas Fadjroel di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (28/9/2021).
Terkait kapan surat Presiden tersebut akan dikirimkan, Fadjroel mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal itu.
Ia meminta agar hal ini ditanyakan kembali ke Kementerian Sekretariat Negara.
“Sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi mengenai surat Presiden tersebut. Dan menurut hemat kami itu wewenang dari Kementerian Setneg,” kata dia.
Meski demikian, ia menyampaikan Presiden akan menaati prosedur dan aturan yang berlaku dalam proses pergantian Panglima TNI.
“Selama ini Presiden kan selalu menaati apa yang kita sebut sebagai good governance. Jadi kalau Presiden selalu taat kepada konstitusi dan peraturan perundang-undangan berarti itu jalan proseduralnya.”
“Jadi beliau pasti akan taat sesuai apa yang disampaikan melalui kewajibannya beliau untuk mematuhi peraturan perundang-undangan,” jelasnya. (tim)