Irpan Haeroni Minta Perusahaan di Bekasi Tepat Waktu Bayarkan THR Pekerja

img 20210315 wa0023

EDITOR.ID, Bekasi – Tujuh hari menjelang perayaan Idul Fitri, perusahaan diminta tepat waktu membayarkan THR (tunjangan hari raya) bagi karyawan atau pekerjanya.

Anggota DPRD Jabar, Irpan Haeroni meminta perusahaan tidak menunda pembayaran THR bahkan mencicilnya.

“Hal ini harus disikapi karena tahun 2020 lalu ada perusahaan yang melakukan pembayaran THR dengan mencicil,” jelas Irpan Haeroni, Jumat 7 Mei 2021.

Dirinya selaku anggota Komisi II DPRD Jabar, memantau perusahaan di wilayah Kabupaten Bekasi yang tidak membayar THR ke karyawan.

“Saya melakukan pemantauan, jika ada perusahaan yang nakal tidak membayar THR, akan saya laporkan ke Dinas Tenaga kerja,” jelasnya.

Para karyawan atau pekerja, berhak melaporkan perusahaannya ke Pemprov Jabar, jika THR nya tidak dibayar.

“Pemprov Jabar sudah membuka layanan pengaduan, dan ini menjadi hak bagi karyawan untuk melaporkan bila tidak mendapatkan THR,” paparnya.

(Advertorial Adikarya Parlemen DPRD Jabar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: