EDITOR.ID, Bekasi – Penerapan PPKM Darurat resmi dilakukan pemerintah pusat untuk mencegah laju penyebaran Covid-19.
Anggota DPRD Jabar Irpan Haeroni menanggapi bahwa pelaksanaan PPKM Darurat ini, harus selaras dengan perintah Presiden perihal pemberian bantuan kepada masyarakat.
“Jadi saya kira ini kan pasti ada bantuan, saya berharap Pemda hingga perangkat RT dan RW harus mendata secara terarah,” jelasnya, 4 Juli 2021.
Irpan meminta pendataan secara masif dilakukan kepada yang benar-benar membutuhkan.
“Harus kepada yang benar dan yang membutuhkan, artinya yang terdampak benar-benar,” tegasnya.
Selama penerapan PPKM Darurat, Irpan juga mengatakan agar masyarakat tetap patuhi Prokes.
“Mari kita bersama ikuti aturan ini, dan melakukan aktifitas dengan Prokes Ketat,” paparnya.
(Advertorial Adikarya Parlemen DPRD Jabar).