EDITOR.ID, Jakarta,- Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin akhirnya secara sah dan resmi terpilih untuk memimpin kembali 260 juta rakyat Indonesia sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.
Penetapan ini dibacakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam rapat pleno beragendakan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih di Jakarta Pusat, Minggu (30/6).
“Menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2019 nomor urut 01 Saudara Ir H Joko Widodo dan Saudara Profesor Dr HC Kiai Haji Ma’ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman.
Menurut Arief, KPU menetapkan duet yang beken dengan sebutan Jokowi – Ma’ruf itu setelah melalui proses sesuai aturan dan undang-undang. Di antaranya adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilpres 2019.
Arief menegaskan, MK menyatakan menolak seluruh permohonan Prabowo Subianto – Sandiaga S Uno. “Dengan demikian putusan Mahkamah Konstitusi menegaskan keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 987 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden,” kata dia.
Usai ditetapkan KPU sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2019-2024, Joko Widodo atau Jokowi dan KH Ma’ruf Amin, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan rakyat Indonesia kepada mereka berdua.
Jokowi menyatakan kepercayaan yang diberikan itu untuk melanjutkan tugas sejarah membawa rakyat menuju Indonesia maju yang bermartabat, sejajar dengan negara-negara lain di dunia.
“Kami berdua akan mendedikasikan diri mencapai cita-cita para pendiri bangsa,” ungkap Jokowi saat rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) beragendakan penetapanan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2019-2024, Minggu (30/6), di Jakarta.
Mantan gubernur DKI Jakarta dan wali kota Surakarta itu mengatakan mereka berdua akan melanjutkan pondasi yang telah dibangun bersama Wapres Jusuf Kalla, pada periode pertama pemerintahan Jokowi – JK.
“Kami berdua akan berjuang sekuat tenaga melanjutkan pondasi yang telah kami bangun bersama Bapak Jusuf Kalla pada periode pertama pemerintahan,” kata Jokowi yang didampingi Kiai Ma’ruf pada kesempatan itu.
Jokowi – Ma’ruf ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2019-2024. Penetapan itu tiga hari setelah putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.