Tangerang Selatan, EDITOR.ID,- Sebanyak 50 Anggota DPRD Tangerang Selatan Terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan pada Kamis (29/8/2024) kemarin. Namun uniknya acara pelantikan tersebut diwarnai aksi demo mahasiswa.
Aksi demo digelar puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahdbuhi) dan Cipayung Tangerang Selatan. Mereka melakukan aksi depan Gedung DPRD Tangerang Selatan, meminta dan mendesak DPRD Kota Tangerang Selatan agar mengevaluasi kinerja kepengurusan lima tahun kebelakang.
Pasalnya, menurut mahasiswa, DPRD Kota Tangerang Selatan tidak banyak berkontribusi dan kurang andil dalam masyarakat.
Sehingga berdampak pada sedikitnya bahkan hampir tidak adanya kebijakan atau peraturan berdampak positif untuk warga.
“Bisa dilihat dari minimnya yang dilakukan DPRD selama lima tahun kebelakang dan kurang maksimalnya pengawasan maupun pelaksanaan terhadap Perda yang sudah ada,” kata Trio Anggara selaku Ketua Hikmahbudhi Tangerang Selatan pada Jumat (30/8/2024).
Dia meminta kepada DPRD agar mereka lebih serius dan harus lebih baik lagi dalam menjalankan peran serta fungsinya sebagai anggota dewan bukan hanya dijadikan sebagai tempat memperkaya diri sendiri.
“Seharusnya DPRD dapat melihat lebih objektif bahwa di Tangsel ini masih sangat banyak permasalahan-permasalahan dan dibutuhkannya Peraturan Daerah (Perda) yang harus pro kepada rakyat karena mereka sejatinya adalah perwakilan rakyat,” ujarnya.
Dia meminta agar Perda yang sudah ada dijalankan sebaik dan semaksimal mungkin, dan yang belum ada segera dibuat.
“Seperti contoh ada Perwal 58 tahun 2019 tentang pembatasan jam operasional mobil bertonase besar, Perwal itu sudah ada tapi di kenyataan di lapangan tidak diterapkan dengan baik, maka dari itu sepatutnya DPRD mendorong Perwal tersebut menjadi Perda,” kata dia.
Trio mengungkapkan mengemban amanat sebagai wakil rakyat, mereka seharusnya dengan serius menjalankan tupoksinya sebagai perwakilan yang mengontrol atau mengawasi pemerintahan Tangerang selatan dan membuat Perda.
“DPRD Kota Tangerang Selatan sudah seharusnya melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menampung segala aspirasi ataupun mencarikan solusi dari permasalahan yang ada baik yang terlihat langsung maupun yang tak kasat mata,” ujarnya.
Para anggota DPRD Tangsel dilantik berdasarkan keputusan Gubernur Banten yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Tangsel Wahyudi Laksono.
“Meresmikan pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan masa jabatan tahun 2024-2029,” ujar Wahyudi Laksono di Kantor DPRD Kota Tangsel, Jalan Raya Serpong, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Kamis (29/8/2024).