EDITOR.ID, Jakarta,- Sebanyak 9 jenderal polisi yang direkomendasikan akan mengikuti seleksi calon pimpinan komisi pemberantasan korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023.
Mereka yang mendaftar sebagian besar adalah senior Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Profil dan rekam jejak mereka selama di kepolisian amat penting untuk diketahui masyarakat. Salah satu yang krusial adalah mengetahui harta kekayaan para perwira tinggi Polri tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat dari sembilan pejabat tinggi (Pati) Polri yang mendaftar calon pimpinan KPK, ada tujuh jenderal yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2019 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) alias terlambat.
Sementara dua jenderal tercatat sudah melaporkan harta kekayaan untuk 2019. Yakni Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar dan Perwira Tinggi penugasan di Badan Siber dan Sandi Negara Inspektur Jenderal Dharma Pongkerum.
Antam memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 6,64 miliar. Sementara, Dharma memiliki kekayaan sebesar Rp 9,77 miliar. Keduanya tercatat tengah mendaftar calon pimpinan KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, pada dasarnya seluruh perwira tinggi Polri tersebut pernah melaporkan LHKPN ke KPK. Pelaporan ada yang dilakukan pada tahun 2007, 2008, 2011, 2013, 2014 hingga 2019.
“Namun terdapat beberapa nama yang belum atau sudah melaporkan namun terlambat melaporkan LHKPN secara periodik untuk tahun 2018 lalu,” tutur Febri dalam keterangannya, Selasa (2/7/2019).
Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri Brigadir Jenderal Juansih dan Wakapolda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Sri Handayani tercatat belum melaporkan LHKPN sejak 2007 lalu. Harta kekayaan mereka per-2007 tercatat Rp 1 miliar untuk Juansih dan Rp 1,41 miliar untuk Sri Handayani.
Sedangkan, tiga lainnya belum melaporkan LHKPN sejak 2014, 2015, 2017, dan 2018. Perwira tinggi yang terakhir melapor pada 2014 adalah Karosunluhkum Divkum Polri Brigadir Jenderal Agung Makbul dengan harta kekayaan sebesar Rp993 juta.
Disusul Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigadir Jenderal Bambang Sri Herwanto dan Pati Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iswandi Hari. Keduanya terakhir melapor LHKPN pada 2015. Bambang diketahui memiliki harta sebesar Rp3,2 miliar, dan Iswandi Rp1,2 miliar.
Lalu, yang terakhir melapor pada 2017 Analis Kebijakan Utama Bidang Polair Baharkam Polri Inspektur Jenderal Abdul Gofur dengan harta kekayaan Rp1,1 miliar dan pada 2018 ada Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Inspektur Jenderal Coki Manurung Rp4,8 miliar.