Inilah Daftar 24 Jenderal Senior Yang Akan Pensiun, 8 Irjen dan 16 Brigjen

Ada 10 jenderal senior yang tertera dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2774/XII/KEP./2022 terdiri dari jenderal bintang dua atau inspektur jenderal (Irjen) dan brigadir jenderal atau Brigjen.

23. Brigjen Pol Mamat Surahmat, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk II Sespim Lemdiklat Polri, dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri (dalam rangka pensiun).

24. Brigjen Pol Agus Budiharta, Kapuslabfor Bareskrim Polri, dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.

Usai Pensiun Anggota Polri

Sekadar informasi usia pensiun anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Batas usia pensiun anggota Polri berdasarkan Pasal 3 ayat (2) maksimum 58 tahun.

“Batas usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) maksimum 58 (lima puluh delapan) tahun,” demikian bunyi Pasal 3 ayat (2).

Lebih lanjut, dalam Pasal 3 ayat (3) berbunyi, batas usia pensiun maksimum 58 tahun berlaku untuk semua golongan kepangkatan.

Anggota Polri yang akan memasuki usia pensiun maksimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2), diberi kesempatan menjalani masa persiapan pensiun paling lama satu tahun.

Batas usia pensiun anggota Polri bisa sampai 60 tahun Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 4 ayat (1).

Tetapi batas itu terbatas untuk anggota Polri yang memiliki keahlian khusus dan amat dibutuhkan dalam tugas kepolisian.

“Batas usia pensiun, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dapat dipertahankan sampai 60 (enam puluh) tahun bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas Kepolisian,” tulis Pasal 4 ayat (1).

Adapun keahlian khusus dan yang sangat dibutuhkan meliputi bidang:

  • Identifikasi Laboratorium forensik
  • Komunikasi elektronika
  • Sandi Penjinak bahan peledak
  • Kedokteran kehakiman
  • Pawang hewan
  • Navigasi laut atau penerbangan. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: