EDITOR.ID, Bulungan,- Seorang bintara polisi, Briptu Hasbudi bikin geger publik. Ia dikenal sebagai pengusaha besar kaya raya. Namun belakangan terbongkar, hasil kekayaannya itu ternyata diperoleh dari bisnis gelap dan ilegal.
Ia menambang emas liar di pegunungan tanpa ijin. Hasbudi juga mengimpor sampah pakaian bekas dari Malaysia yang dilarang pemerintah karena rawan menularkan penyakit.
Anggota yang bertugas di Satuan Polairud Polres Tarakan ini juga mengimpor daging tanpa dokumen kesehatan. Bisnis ilegal ini dijalankan Briptu Hasbudi selama bertahun-tahun tanpa bocor ke publik. Pria asal Sulawesi Selatan ini mampu menimbun pundi-pundi uangnya hingga miliaran rupiah.
Namun bisnis gelapnya akhirnya terendus dan dibongkar Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Polda melakukan penyidikan sejumlah bisnis ilegal Briptu Hasbudi.
“Selain tambang emas ilegal, saudara Briptu Hasbudi juga ada berbisnis ilegal pakaian bekas, ada daging selundupan, dan lain-lain. Saat ini masih dalam pengembangan,” kata Direskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan sebagaimana dilansir dari jpnn.com, Kamis (5/5/2022).
AKBP Hendy mengatakan bisnis ilegal itu sudah dijalankan Briptu Hasbudi beberapa tahun belakangan. Namun baru terbongkar, setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas pertambangan ilegal.
“Kalau menjalani bisnis ilegalnya itu harus per item ya. Untuk tambang emas ilegal ini, kalau pengakuan dari anak buahnya sekitar dua tahunan. Sementara manifest itu sudah tahunan, sudah lama,” kata dia.
Beberapa bisnis ilegal yang dilakoni Briptu Hasbudi ini terbongkar saat polisi melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Di sana petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen.
“Setelah penangkapan, kami lakukan pemeriksaan di rumah saudara Hasbudi. Di sana kami mendapatkan dokumen dan buku catatan. Ternyata ada manifest pengiriman kontainer,” bebernya.
Seusai menggeledah rumah Briptu Hasbudi, polisi bergeser menuju Pelabuhan Malundung Tarakan. Di dalam dokumen yang disita, polisi mendapatkan petunjuk dugaan tindak pidana lain. Tercatat ada pengiriman kontainer yang tidak sesuai dengan manifest.
“Ternyata ada manifest pengiriman kontainer yang tidak sesuai dengan isinya. Disamarkan, dalam pengiriman isinya rumput laut. Ternyata isinya baju bekas,” ujar perwira menengah Polri itu.
Mulanya Ditreskrimsus Polda Kaltara menemukan data manifest kontainer berisikan rumput laut. Setelah digeledah, kontainer itu berisikan baju bekas asal Malaysia.
“Sehingga kami lakukan pengecekan lagi, awalnya hanya ada empat kontainer, tetapi berkembang menjadi 17 kontainer. Baju bekas ini asalnya dari Malaysia,” sambungnya.
AKBP Hendy mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi ada penyelundupan narkoba di balik tumpukan baju di dalam 17 kontainer tersebut.
“Kami masih melakukan pengecekan karena ada informasi bahwa di dalam baju bekas itu ada diselipkan narkoba. Kami turunkan anjing K-9 bantuan dari Bea Cukai untuk menyelidiki,” kata dia.
Briptu Hasbudi ditangkap lantaran menjalankan bisnis tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan. Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara juga menyita sejumlah alat berat di atas lokasi tambang emas ilegal milik Briptu Hasbudi. (tim)