EDITOR.ID, Jakarta,- Ada pria yang mengancam Pemimpin yang juga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab melalui video yang viral di media sosial. Sang pengancam juga sesumbar akan memburu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Amien Rais.
Lantas apa sikap dari Front Pembela Islam (FPI) saat Imam Besarnya diancam akan dibunuh?
Juru bicara Front Pembela Islam ( FPI ) Munarman menganggap ancaman ini sudah sangat serius. Ia juga mendesak aparat kepolisian pro aktif mengungkap kasus beredarnya video seorang pria mengancam akan membunuh Habib Rizieq Shihab, Anies Baswedan, dan Amien Rais.
Menurut Munarman, unsur pidana dalam pernyataan ancaman pria di video yang viral itu sudah jelas.
“Karena itu sudah jelas ada unsur pidananya, makanya silakan yang berkuasa dan yang pegang hukum urus itu,†kata Munarman sebagaimana dilansir dari JPNN, Sabtu (27/7/2019).
Menurut dia, tindakan pengancaman tersebut adalah pidana umum yang bisa diusut tanpa ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
“Itu pidana umum, enggak perlu ada laporan kalau pidana umum. Silakan saja langsung praktikkan kerja nyata,†tegas Munarman.
Sebelumnya, juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum menerima laporan atas tindakan pengancaman itu. Namun, kepolisian tetap menyelidiki siapa sosok yang ada di video itu. (tim)