“Saya belum tahu isinya. Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat,” ungkap Bahlil usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
“Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember. Dan saya kan dinyatakan lulus itu kan setelah yudisium. Dan yudisium saya kan di Desember,” sambungnya.
Bahlil juga mengatakan, meskipun telah menyelesaikan sidang gelar Doktor, dirinya saat ini masih memiliki tanggungan untuk menyelesaikan perbaikan disertasi. Untuk detailnya, Bahlil meminta awak media dan publik untuk bertanya kepada pihak Universitas Indonesia.
“Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi kan ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai. Selebihnya nanti tanya di UI aja, ya,” pungkasnya. (tim)