– Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
1. Nilai kelulusan rata-rata:
Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 70,00;
Lulusan tahun 2020 – 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);
Llulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B;
Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.
2. Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat untuk:
Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata (UN) minimal 60,00;
Lulusan tahun 2020 – 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet;
Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B;
Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.
3. Bagi lulusan tahun 2023 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini.