EDITOR.ID, Jakarta,- Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali akan berakhir pada tanggal 20 Juli mendatang. Hingga kini masih menjadi tanda tanya apakah PPKM darurat Jawa-Bali akan diperpanjang atau tidak.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku hingga saat ini ada pertanyaan yang perlu dijawab dari masyarakat apakah kebijakan PPKM darurat apakah akan diperpanjang atau tidak. Hal tersebut dikatakannya saat Ratas Evaluasi PPKM Darurat, Istana Merdeka 16 Juli.
“Terakhir ini pertanyaan dari masyarakat ini adalah satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang samapi kapan?,” kata Jokowi dalam YouTube Sekertariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).
Menurut Jokowi, permasalahan kebijakan PPKM darurat ini adalah hal yang sensitif. Sehingga harus diputuskan dengan sebuah pemikiran dan jangan sampai keliru.
“Ini betul-betul hal sensitif, harus diputuskan dengan sebuah pemikiran jernih jangan sampai keliru,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang PPKM darurat hingga akhir Juli 2021.
“Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini,” kata Muhadjir ditemui saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan selter pasien COVID-19 di Yogyakarta, Jumat (16/7) dikutip dari ANTARA. (tim)