EDITOR.ID, Jakarta,- Dalam menjalankan aplikasi Binomo Indra Kenz tidak sendirian. Apalagi ia hanya influencer yang dimanfaatkan untuk membuat orang tertarik menanamkan uangnya di aplikasi robot trading ini. Ada pemain yang tentunya dialah yang merancang dan membuat sistem platform digitalnya.
Nah teka-teki siapa otak dari penipuan investasi ilegal melalui binary option atau opsi biner Binomo ini masih belum terjawab. Polisi yakin kuat dugaan pelakunya masih berada di Indonesia. Ia adalah owner aplikasi ilegal itu. Polisi masih memburunya dan kemungkinan akan ada tersangka lain selain Indra Kenz.
Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. Dengan demikian, kata Brigjen Whisnu, akan ada kemungkinan tersangka lain selain Indra Kenz terkait kasus Binomo tersebut.
?Ada dugaan bahwa (pemilik) Binomo tersebut adanya di Indonesia. Artinya, ada tersangka lain selain IK,? kata Whisnu kepada wartawan di Gedung Indosurya, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Oleh karena itu, Polri menelusuri hal tersebut.
Menurut Whisnu saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman melalui paymet gateway (saluran untuk pembayaran) yang digunakan dalam transaksi Binomo.
Jenderal bintang satu itu menegaskan payment gateway yang tengah didalami tersebut berada di Indonesia.
Pendalaman terhadap paymet gateway ini menjadi jalur penyidik untuk mencari pelaku lain selain Indra Kenz. ?Kami lagi mencoba pendalaman terhadap payment gateway-nya karena itu semua ada di Indonesia,? ujarnya.
Brigjen Whisnu menduga pemilik Binomo berada di Indonesia. Dia mengisyaratkan akan ada tersangka lain, selain Indra Kenz.
Saat ini, penyidik telah menyita sejumlah aset milik Indra Kenz, di antaranya mobil Ferari, dua unit rumah yang ada di Sumatera Utara.
Penyidik juga sedang meminta penetapan dari pengadilan untuk menyita aset crazy rich asal Medan itu yang berada di wilayah Jakarta dan Tangerang.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko memerinci aset Indra Kenz yang telah disita penyidik sampai saat ini, yakni Ferari tipe California keluaran tahun 2012, dan dua unit tanah di Deli Serdang.
Sebelumnya, penyidik juga telah menyita satu mobil mewah merek Tesla tipe 3 yang diserahkan oleh Indra Kenz secara kooperatif kepada polisi.
?Jadi, update yang terakhir hari ini terkait Saudara IK, penyidik sudah melakukan penyitaan satu buah kendaraan lagi, yaitu kendaraan Ferrari merah tipe California tahun 2012. Ini yang sudah dilakukan. Juga ada 2 unit tanah yang ada di Deli Serdang itu juga sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik dari Dittipideksus,? kata Gatot.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi daring, penipuan investasi, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun pidana penjara. (antara)