Kapal nelayan dari negara lain, seperti Vietnam, tidak berani lagi masuk ke zona tersebut. “Kapal nelayan Vietnam sudah banyak kami tangkap, jadi mereka tidak berani lagi,” kata Yudo.
Kapal Perang RI Berusaha Usir
Komando Armada I Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut di Laut Natuna Utara, Kamis (2/1/2020). Coast Guard China mengawal beberapa kapal nelayan Negeri Tirai Bambu yang sedang melakukan aktivitas perikanan.
Kepala Dinas Penerangan Koarmada I Letnan Kolonel Laut (P) Fajar Tri Rohadi dalam siaran persnya mengatakan, kehadiran Coast Guard China menimbulkan reaksi dari KRI-KRI yang beroperasi di perairan tersebut.
“Pada tanggal 30 Desember 2019 KRI Tjiptadi-381 saat melaksanakan patroli sektor di perbatasan ZEEI Laut Natuna Utara tepatnya pada posisi 05 06 20 U 109 15 80 T mendeteksi 1 kontak kapal di radar pada posisi 05 14 14 U 109 22 44 T jarak 11.5 NM menuju selatan dengan kecepatan 3 knots,” ujar Fajar.
“Dan setelah didekati pada jarak 1 NM kontak tersebut adalah CHINA COAST GUARD nomor lambung 4301 (CCG 4301) yang sedang mengawal beberapa kapal ikan China melakukan aktivitas perikanan,” lanjutnya.
Fajar menjelaskan, komunikasi pun dilakukan. KRI Tjiptadi-381 lalu mengusir kapal-kapal nelayan yang berupaya menangkap ikan secara ilegal.
KRI Tjiptadi-381 mencegah kapal CCG 4301 untuk tidak mengawal kegiatan illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF) lantaran posisinya berada di perairan ZEEI.
“Koarmada I tetap berkomitmen melaksanakan tugas pokok dan tetap berpegang pada prosedur, dengan tujuan menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan di kawasan sekaligus menjaga stabilitas di wilayah perbatasaan,” kata Fajar.
Menlu Protes Cina
Tensi diplomatik antara Indonesia dan China belakangan menghangat. Ini lantaran ulah kapal-kapal China yang masuk ke perairan Natuna.
Pemerintah Indonesia bahkan memanggil Dubes China untuk RI di Jakarta untuk melayangkan nota protes keberatan. Menanggapi pemanggilan itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang menegaskan perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands), tidak jauh dari perairan Natuna, masih menjadi milik China.
Kementerian Luar Negeri Indonesia juga telah merilis siaran pers pada Rabu (1/1/2020). Isinya adalah bantahan atas klaim China. Indonesia kembali menegaskan penolakan terhadap klaim historis China di perairan Natuna. Menurut Indonesia, klaim China adalah klaim sepihak (unilateral).