Yang pasti, inilah langkah awal dari upaya segelintir anak bangsa yang ikut prihatin terhadap berbagai kasus korupsi yang sudah merupakan bahaya laten bagi bangsa ini. “Karena itu, melalui lembaga ini, kami mencoba untuk membantu pemerintah dalam membuat sistem yang anti terhadap penyuapan demi membangun Indonesia yang sejahtera,†ujar Gannet. (tim)
Indo Research Kembangkan Sistem Manajemen Pemerintahan Anti Suap
Recommendation for You
Jakarta, EDITOR.ID,- Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan pemanggilan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan sport center dan pembebasan tanah Situ Ranca Gede Jakung. Kejati Banten memanggil Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan dan Fahmi Hakim politisi dari partai Golkar sekaligus ketua DPRD Banten. Wawan adalah suami dari calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany.