Imbas BBM Tarif Ojol Bakal Naik, Sore ini Diumumkan?

Para driver ojol jauh sebelumnya sudah menuntut adanya kenaikan tarif. Namun dua kali sempat ditunda. Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM pada Sabtu 3 September kemarin dijadikan momen bagi para driver ojol kembali mendesak pemerintah segera mengumumkan tarif baru ojol.

Jakarta, EDITOR.ID,- Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berimbas kemana-mana dan membuat semua barang dan jasa bakal menaikkan harga. Salah satunya tarif ojek online, transportasi paling banyak digunakan masyarakat atau transport sejuta umat.

Kenaikan tarif ojek online (ojol) segera diumumkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sore ini usai harga BBM naik. Sebelumnya, kenaikan tarif ojol sudah dua kali ditunda.

Sumber EDITOR.ID menyebutkan bahwa tarif ojol akan dinaikkan mengikuti kenaikan harga BBM. Tarif baru tersebut akan diumumkan nanti sore.

Kenaikan tarif yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No.564/2022 itu mengatur kenaikan tarif layanan penumpang sepeda motor (ojek).

Para driver ojol jauh sebelumnya sudah menuntut adanya kenaikan tarif. Namun dua kali sempat ditunda. Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM pada Sabtu 3 September kemarin dijadikan momen bagi para driver ojol kembali mendesak pemerintah segera mengumumkan tarif baru ojol.

Asosiasi Driver Online (ADO) menuntut kenaikan tarif sebesar 30 persen untuk merespons adanya kenaikan harga BBM. Mereka juga meminta tarif taksi online ikut disesuaikan dengan adanya kenaikan harga BBM.

“Kami minta kepada Pemerintah untuk menaikan tarif ojol dan mobil (taksi) online sebesar minimal 30 persen dari harga saat ini tanggal 03 September 2022,” ujar Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha ‘Ariel’ Syafaril dalam keterangannya sebagaimana dilansir dari detikcom, Minggu (4/9/2022) kemarin.

Ariel juga meminta agar pemerintah mau menurunkan potongan aplikasi menjadi hanya sekitar 10 persen saja. Selama ini tarif komisi dan potongan aplikasi banyak yang masih di atas 20 persen, hal itu mengurangi pendapatan para driver.

“Pemerintah harus menurunkan potongan aplikasi menjadi 10 persen tanpa ada lagi fee aplikasi pada setiap order-nya,” sebut Ariel.

BBM Naik, Tarif Grab dan Gojek Ikut Naik?

Perusahaan penyedia jasa transportasi online Gojek dan Grab Indonesia menyatakan masih mempelajari pemberlakuan tarif baru menyusul harga BBM atau bahan bakar minyak naik, mulai 3 September 2022.

“Gojek senantiasa patuh pada peraturan dan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan terkait tarif layanan transportasi online. Saat ini kami juga tengah mempelajari adanya kenaikan harga BBM dan kaitannya dengan operasional layanan Gojek serta para mitra kami,” kata Senior Vice President Corporate Affairs PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) Rubi W Purnomo, Minggu (4/9/2022)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: