EDITOR.ID, Jakarta,- Bobroknya perencanaan dan penyusunan anggaran RAPBD DKI 2020 oleh birokrat dibawah pimpinan Gubernur Anies Baswedan semakin nampak jelas. Bukan hanya Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (F-PSI) yang menangkap basah pengajuan anggaran tak masuk akal dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI.
Kali ini giliran Fraksi terbesar di DPRD DKI, Fraksi PDIP membongkar anggaran janggal bernilai fantastis, puluhan miliar. Nilainya membuat geleng-geleng kepala, puluhan hingga ratusan miliar.
Dana tak masuk akal itu ditemukan anggota DPRD DKI dari Fraksi DPIP Ima Mahdiah saat menyisir dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 yang terbaru.
“Temuan ini sumbernya di dokumen yang sudah direvisi dan terbaru. Yang total anggarannya Rp 89 triliun,†kata Ima saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019)
Ima menemukan sejumlah anggaran janggal pada komponen belanja di jajaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Anggaran janggal itu salah satunya adalah pengadaan pasir untuk anak sekolah dengan jumlah total Rp 52,1 miliar.
Pengadaan pasir itu, kata Ima, masuk dalam kelompok alat peraga yang ditujukan untuk sekolah seperti SMPN, SMK jurusan bisnis manajemen, serta SMK jurusan teknologi. Dalam dokumen tersebut, kata Ima, pengadaan pasir bukan untuk rehabilitasi sekolah.
“Di luar dari rehab. Ini Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Itu kami telusuri,†ucap Ima. “Enggak tau apa yang digunakan dari pasir (untuk pelajar),†tambah dia.
Selain pasir, kejanggalan ia temukan dalam beberapa komponen lain, misalnya pengadaan helm proyek senilai Rp 34,2 miliar, penghapus cair Rp 31,6 miliar, cat tembok Rp 18,9 miliar, meja tulis Rp 105,3 miliar, serta kaca bening Rp 18, 5 miliar.
“Anggaran ini masuknya ke bantuan operasional pendidikan (BOP), yaitu alat peraga sekolah Disdik DKI. Berarti kan bukan untuk rehabilitasi sekolah. Untuk apa coba pasir, cat, tiner seperti ini?” katanya.
Terkait cat tembok, Ima mengatakan kalau ditujukan untuk rehabilitasi, seharusnya tidak masuk ke dalam komponen pengadaan BOP dan BOS lantaran sudah ada anggaran tersendiri khusus utuk renovasi sekolah.
Ima ragu komponen yang ia temukan adalah dummy atau bersifat sementara. Pasalnya, temuan anggaran ganjil tersebut disisir dari draf KUA-PPAS veri terbaru.
Rincian komponen pengajuan anggaran ini ia dapatkan dengan meminta langsung ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta setelah pembahasan dengan Komisi E DPRD DKI. “Temuan anggaran ini masuk dalam KUA-PPAS yang sudah direvisi menjadi Rp89 triliun. Jadi aku minta yang ter-update. Setelah kami sisir, ketemu ini,” katanya.