EDITOR.ID, Indramayu – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) menyasar para seniman di Kabupaten Indramayu. Mereka mengaku, untuk sekali ijin panggungan harus merogoh kocek hingga jutaan rupiah. Untuk acara tertentu jumlahnya bahkan mencapai Rp.10 juta. Uang tersebut secara berjenjang diminta oleh oknum aparat desa, oknum Satpol PP kecamatan hingga oknum anggota Polsek.
Pernyataan tersebut terungkap saat para seniman pantura Indramayu berunjuk rasa di pendopo kabupaten setempat, Jumat (11/9). Plt.Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, yang menemui massa seniman mendengar langsung pengakuan pungli tersebut. Mereka mengaku kecewa lantaran praktik pungli semacam itu sudah berlangsung lama.
Dedi Yohana, salah seorang seniman mengatakan, tak hanya di level bawah, ptaktik kotor tersebut juga terjadi hingga ke tingkat dinas di kabupaten. Untuk itu ia berharap, agar dilakukan penertiban atas praktik pungli itu. “Kami sudah susah karena pandemi corona, tolong jangan tambahi kami beban pungli seperti itu,” tandas Dedi.
Menanggapi keluhan tersebut, Plt.Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak pernah menerbitkan kebijakan ijin panggungan dikenai biaya. Taufik mengatakan ijin panggungan di Kabupaten Indramayu sama sekali tidak dikenai biaya apapun. “Kami tidak pernah ada PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor ijin panggungan, semua gratis,” tegas Taufik disambut tepuk tangan massa seniman.
Menyinggung soal keterlibatan sejumlah oknum, Taufik meminta seniman dan masyarakat yang menjadi korban pungli agar melaporkan kasusnya ke tim Saber Pungli Kabupaten. “Kalau masih ada praktik seperti itu (pungli) silahkan laporkan ke Pak Waka Polres, tim Saber Pungli juga,” ujar Taufik seraya menambahkan bahwa ia akan memerintahkan jajarannya melakukan pengawasan ketat atas terjadinya dugaan pungli yang menyasar para seniman tersebut. (HSM)